Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ratusan Personel Gabungan Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Kericuhan Pasca Perusakan Polsek hingga Pos Polisi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Sep - 2025, 21:40

Placeholder
Personel gabungan yang turut melibatkan TNI-Polri saat melaksanakan patroli yang turut diselenggarakan mulai Selasa (2/9/2025).

JATIMTIMES - Sebanyak 300 personel gabungan bakal menggelar patroli skala besar yang dimulai pada Selasa (2/9/2025). Ratusan personel gabungan yang dilibatkan tersebut terdiri dari unsur Polres Malang, Kodim 0818 Malang-Batu, Batalyon Zeni Tempur 5/Arati Bhaya Wighina, Satpol PP Kabupaten Malang, hingga Dishub Kabupaten Malang.

Agenda patroli skala besar yang ditujukan dalam rangka menjaga kondusifitas tersebut, diawali dengan apel gabungan yang berlangsung di Polres Malang, Selasa (2/9/2025). Agenda apel gabungan saat itu dipimpin oleh Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho.

Baca Juga : Kerusuhan DPRD Kabupaten Blitar: 41 Diamankan, 12 Orang Diproses Hukum

"Patroli skala besar ini merupakan bentuk sinergitas lintas sektor dalam menjaga keamanan wilayah," ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Selasa (2/9/2025).

Sementara itu, seusai apel dilangsungkan, sepertiga kekuatan personel langsung diterjunkan untuk melaksanakan patroli skala besar. Sementara personel lainnya disiagakan sebagai kekuatan cadangan.

"Patroli skala besar ini dilakukan bersama TNI dan instansi terkait sebagai langkah preventif untuk menjaga kondusifitas. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, terlebih pada titik-titik rawan,” ujarnya.

Dijabarkan Bambang, rute patroli skala besar tersebut meliputi sejumlah titik pada wilayah Kabupaten Malang. Yakni yang di antaranya difokuskan pada kawasan Kecamatan Kepanjen, Gondanglegi, Pakisaji, hingga perbatasan Kota Malang.

"Kehadiran aparat gabungan ini sekaligus untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif pasca meningkatnya dinamika sosial di sejumlah daerah pada belakangan ini," imbuhnya.

Bambang menyebut, penguatan patroli tidak hanya dilakukan di jalur utama, tetapi juga menyasar kawasan permukiman hingga jalur perbatasan. Terutama pada daerah rawan yang dapat dimanfaatkan untuk aksi pelanggaran hukum.

"Kami berharap masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi isu yang tidak benar, dan aktif melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. Aparat gabungan akan terus hadir di lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Polres Malang bersama Kodim 0818 Malang-Batu juga telah menggelar patroli gabungan di sejumlah wilayah Kabupaten Malang, Senin (1/9/2025) malam. Di mana, rute patroli meliputi pusat pemerintahan di Kepanjen, kawasan pertokoan, hingga jalur utama Kecamatan Singosari.

Pada agenda patroli gabungan yang berlangsung sejak pukul 22.00 WIB tersebut, tidak hanya difokuskan pada pusat keramaian. Tetapi juga menyasar pada jalur-jalur rawan yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan tindakan melanggar hukum.

Baca Juga : Aliansi Perempuan Indonesia Demo 3 September 2025: Desak Prabowo Hentikan Kekerasan Aparat

"Pasca maraknya demonstrasi dengan aksi anarkis, kami bersama personel gabungan akan terus memperkuat patroli. Tujuannya untuk mencegah gangguan kamtibmas dan memastikan masyarakat tetap merasa aman,” pungkas Bambang.

Sebelumnya, sejumlah orang tak dikenal (OTK) sempat melakukan perusakan fasilitas milik negara yang ada di wilayah hukum Polres Malang. Pada peristiwa tersebut, polisi telah menangkap 13 pemuda sebagai terduga pelaku perusakan. Aksi perusakan tersebut terjadi secara berurutan sejak Minggu (31/8/2025) dini hari.

Aksi perusakan terjadi pada empat titik. Yakni meliputi tiga Pos Lantas Polres Malang dan satu polsek yaitu Polsek Pakisaji.

Pos Polisi yang turut di rusak terjadi di Pos Polisi Kebonagung, Pos Laka Kepanjen dan Pos Pantau Simpang Empat Kepanjen. Empat titik perusakan tersebut berada di seputaran Kecamatan Pakisaji hingga Kepanjen, Kabupaten Malang.

Aksi perusakan yang turut dilakukan oleh para terduga pelaku tersebut berupa memecahkan kaca menggunakan bambu dan melempar batu. Kemudian para pelaku juga merusak bagian dalam bangunan yang turut dilakukan dengan cara melempar batu.

Akibatnya, sejumlah bagian bangunan dan kaca yang ada di Pos Polisi dan Polsek Pakisaji pecah dan rusak. Bahkan, televisi yang ada di Pos Polisi Kebonagung disebut hilang dan hingga kini belum ditemukan pasca terjadinya perusakan tersebut. Dari hasil pendataan sementara, kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.

Hingga kini, peristiwa perusakan tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Malang. Hingga akhirnya, pada Selasa (2/9/2025), personel gabungan dikerahkan untuk melakukan patroli skala besar yang menyasar sejumlah titik rawan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Personel Gabungan Patroli Skala Besar Antisipasi Kericuhan Perusakan Polsek Pos Polisi Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni