Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Rumah Eko Patrio, Uya Kuya hingga Sri Mulyani Dijarah Massa Usai Kediaman Ahmad Sahroni

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

31 - Aug - 2025, 07:26

Placeholder
Rumah diduga milik Sri Mulyani dijarah massa pada Minggu (32/8/2025) dini hari. (Foto: Instagram @fakta.jakarta)

JATIMTIMES - Gelombang aksi massa yang meluas semakin mengarah pada sasaran rumah pejabat dan anggota DPR RI. Setelah rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, diserbu dan dijarah pada Sabtu (30 Agustus 2025) sore, giliran kediaman Eko Patrio dan Uya Kuya menjadi target warga pada malam harinya.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak massa mendatangi rumah Eko Patrio lebih dulu. Sejumlah orang terlihat keluar dari rumah anggota DPR RI itu dengan membawa barang-barang, mulai dari koper hingga karung berisi benda berharga.

Baca Juga : Apa yang Terjadi Jika Demo Terus Berlangsung? Ini Analisis Pengamat Politik UI

Tak lama berselang, rumah Uya Kuya juga mengalami hal serupa. Kerumunan warga berjubel masuk ke dalam rumah bertingkat tersebut. Bahkan terdengar suara salah seorang warga berteriak, "Hancurin!" di tengah riuh massa. Beberapa di antaranya terlihat merusak meja kaca dan perabotan lain di dalam rumah.

Nama Eko Patrio dan Uya Kuya sebelumnya sempat menuai sorotan publik. Keduanya bersama beberapa anggota DPR lain diketahui berjoget ria dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada 15 Agustus 2025 lalu.

Aksi itu menimbulkan pro dan kontra, terutama karena dilakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit, ditambah kabar kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI.

Serangan ke rumah dua politisi PAN tersebut terjadi hanya berselang beberapa jam dari penjarahan rumah politisi NasDem Ahmad Sahroni. Dalam rekaman video, warga terlihat secara terang-terangan membawa barang-barang berharga dari rumah Eko Patrio maupun Uya Kuya.

Tak berhenti di situ, pada Minggu (31/8/2025) dini hari massa juga disebut menjarah rumah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.

Video yang diunggah akun Instagram @fakta.jakarta memperlihatkan diduga rumah mewah Sri Mulyani dipenuhi orang tak dikenal. Kebanyakan masih berusia muda, sebagian mengenakan topi dan masker. Mereka membawa berbagai barang yang diduga berasal dari dalam rumah.

Barang-barang yang diangkut beragam, mulai dari televisi layar lebar, kursi, meja, hingga perabotan rumah tangga lainnya. Dalam rekaman lain, terlihat ada yang membawa perhiasan, panci, bahkan ring basket.

Baca Juga : Rangkaian Aksi Demo 25–30 Agustus 2025: Dari Jakarta hingga Daerah, Kematian Affan Kurniawan Jadi Pemicu Nasional

Aksi penjarahan di kediaman Sri Mulyani ini dilaporkan berlangsung sejak sekitar pukul 01.41 WIB hingga jelang pukul 03.00 WIB. Meski begitu, tidak terlihat adanya aksi pembakaran ataupun perusakan besar-besaran, hanya penjarahan barang-barang berharga.

Penyerangan ke rumah Sri Mulyani menambah panjang daftar pejabat publik yang rumah pribadinya menjadi sasaran sejak gelombang protes pecah pada 25 Agustus 2025 lalu. Aksi ini diduga dilakukan karena kebijakan pajak yang dilontarkan Sri Mulyani dalam beberapa hari terakhir. 

Selain Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya, kini rumah Sri Mulyani juga ikut dimasuki massa. Belum diketahui keberadaan Sri Mulyani saat penjarahan berlangsung.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai insiden ini. Namun aksi massa yang menyasar pejabat publik ini disebut sebagai bentuk pelampiasan kemarahan masyarakat terhadap kebijakan DPR dan pemerintah yang dianggap melukai hati rakyat. 


Topik

Peristiwa penjarahan demo sri mulyani uya kuya eko patrio



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri