JATIMTIMES - Isu perceraian pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dengan istrinya Azizah Salsha kembali jadi sorotan. Baru-baru ini, beredar tangkapan layar di TikTok yang disebut-sebut memperlihatkan isi gugatan cerai Arhan terhadap Azizah di laman Pengadilan Agama.
Salah satu unggahan berasal dari akun TikTok @Eksstorydumps. Dalam tangkapan layar itu tercantum informasi mengenai tanggal pernikahan pemohon yang sesuai dengan pernikahan Arhan dan Azizah di Jepang.
Baca Juga : Dilaporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen SHM 1999, Kepala BPN Situbondo: Silakan Gugat ke Pengadilan
"Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 telah dilangsungkan pernikahan antara pemohon dan termohon. Pernikahan tersebut tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) embassy of the republic of Indonesia, Tokyo," demikian tertulis dalam dokumen yang diduga gugatan cerai Arhan terhadap Azizah.
Dalam dokumen yang beredar itu, disebutkan rumah tangga keduanya mulai bermasalah sejak lima bulan setelah menikah, tepatnya pada Januari 2024. Perselisihan terus berlanjut hingga saat ini.
"Semenjak bulan Januari 2024, rumah tangga pemohon dan termohon mulai goyah, sering sekali terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus yang sukar untuk diatasi hingga sekarang," bunyi keterangan dalam isi gugatan tersebut.

Dugaan isi gugatan cerai Pratama Arhan kepada Azizah Salsha. (Foto: TikTok)
Penyebab pertengkaran disebut berasal dari komunikasi yang tidak berjalan baik, perbedaan visi dan misi, serta hilangnya rasa saling percaya.
Masih dalam dokumen itu, Arhan disebut merasa Azizah tidak pernah menuruti atau mendengarkan dirinya sebagai suami. Selain itu, keduanya juga sama-sama dinilai masih mementingkan ego pribadi. "Rasa tidak percaya antara yang satu dengan lainnya, masih sama-sama egois sehingga sering memidu pertengkaran terus-menerus," tulis isi gugatan itu.
Disebutkan pula, keluarga dari kedua belah pihak sudah berusaha untuk mendamaikan pasangan muda ini. Namun, upaya tersebut tidak membawa hasil positif. "Pihak keluarga sudah mencoba mendamaikan demi menyelamatkan perkawinan, tetapi upaya tersebut tak pernah membuahkan hasil," bunyi keterangan lanjutan dalam gugatan.

Gugatan cerai Pratama Arhan sudah diprivasi. (Foto: TikTok)
Situasi rumah tangga keduanya disebut semakin memanas pada September 2024. Saat itu terjadi pertengkaran besar yang membuat Arhan dan Azizah pisah rumah hingga kini.
"Pada September 2024 adalah puncak pertengkaran antara pemohon dan termohon terjadi, yang menyebabkan pemohon dan termohon pisah rumah sampai sekarang sehingga semenjak itu pemohon dan termohon sudah tidak lagi berhubungan layaknya suami istri," lanjut isi gugatan.
Dalam dokumen itu juga tercantum bahwa Arhan yang disebut sebagai pemohon memutuskan untuk pergi meninggalkan rumah. Ia merasa rumah tangganya bersama Azizah sudah tidak bisa dipertahankan lagi.
Baca Juga : Video Kencan Song Da-eun dan Jimin BTS Heboh di Medsos, Benarkan Berkencan?
Namun pada Rabu (27/8/2025) siang, saat dicek langsung di laman resmi Pengadilan Agama Tiga Raksa, dokumen terkait perkara tersebut sudah diprivasi.
"PUTUSAN PA TIGARAKSA | 4274/PDI.G/2025/PA.TGRS
Putusan ini tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi sesuai ketentuan SK KMA 1-144 Tahun 2011. Apabila kepentingan mengakses putusan tersebut untuk kepentingan akademis agar menghubungi PPID pengadilan yang bersangkutan," demikian pernyataan yang tercantum.
Hingga saat ini, baik pihak Pratama Arhan maupun Azizah Salsha belum memberikan pernyataan terkait proses perceraian keduanya.
Sebagaimana diberitakan, Arhan telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada 1 Agustus 2025.
Sidang perdana perceraian pasangan ini berlangsung pada 11 Agustus 2025 dan berlanjut ke sidang kedua pada Senin (25/8). Menariknya, baik Arhan maupun Azizah sama-sama tidak hadir langsung di ruang sidang, melainkan hanya diwakili kuasa hukum.
Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahudin, mengungkapkan majelis hakim akhirnya menjatuhkan putusan verstek karena pihak tergugat tidak pernah hadir. “Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat,” kata Sholahudin dikutip dari Instagram @lambeturah.
Meski begitu, Sholahudin menegaskan status perceraian keduanya belum sah sepenuhnya. “Ini kan baru dikabulkan untuk pengucapan ikrarnya. Jadi belum. Masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengajukan penolakan,” jelasnya.
Tahapan berikutnya adalah sidang ikrar talak. Jika dalam 14 hari Azizah tidak mengajukan keberatan, maka perceraian akan berkekuatan hukum tetap. “Kalau tidak ada, dalam waktu 14 hari ke depan keputusan akan berkekuatan hukum tetap. Baru nanti ditetapkan jadwal sidang ikrarnya,” tambah Sholahudin.
