Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

DPR Akan Digeruduk Massa Lagi, Kini Giliran Buruh Gelar Aksi Besar 28 Agustus

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Aug - 2025, 18:04

Placeholder
Pengumuman demo buruh 28 Agustus 2025. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Setelah aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar pada Senin (25/8/2025), gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan kembali digeruduk massa. Kali ini, giliran para buruh yang akan turun ke jalan melakukan aksi protes.

Demo buruh tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (28/8/2025). Tidak hanya di depan DPR, massa juga berencana menggelar aksi di Istana Negara.

Baca Juga : Mendukung 1.000 Event, PHRI Kota Malang Gelar Turnamen Futsal antar Karyawan Hotel

“28 Agustus 2025. Aksi damai serentak di 38 provinsi. Untuk di Jakarta dipusatkan di Istana Negara dan gedung DPR RI,” tulis akun resmi Partai Buruh, Selasa (26/8/2025).

10 Ribu Buruh Akan Turun ke Jakarta

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan demo di Jabodetabek akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan.

“Sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek akan masuk ke Jakarta aksi pada 28 Agustus tersebut. Sedangkan di provinsi lain dan kabupaten/kota, terutama di kawasan industri, juga akan digelar aksi serempak dengan jumlah puluhan ribu,” jelas Said Iqbal dalam video yang diunggah akun Partai Buruh.

Nama Aksi: Hostum

Said Iqbal menyebut, aksi buruh kali ini diberi nama “Hostum” yang merupakan singkatan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Ia menegaskan aksi ini adalah aksi damai untuk menyampaikan aspirasi para pekerja.

“Aksi serempak ini kami namakan Hostum. Ini aksi damai menyampaikan aspirasi,” kata Said.

Enam Tuntutan Buruh 28 Agustus 2025

Adapun tuntutan utama yang akan disuarakan para buruh dalam aksi besar-besaran nanti adalah:

1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah.

2. Stop PHK: bentuk Satgas PHK.

3. Reformasi pajak perburuhan: naikkan PTKP menjadi Rp7.500.000/bulan, hapus pajak pesangon, THR, JHT, serta diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.

4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.

5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.

6. Revisi RUU Pemilu: redesain sistem pemilu 2029.

Dengan agenda dan tuntutan yang cukup besar, aksi buruh pada 28 Agustus 2025 diprediksi akan menjadi salah satu gelombang demonstrasi terbesar tahun ini. Publik kini menanti bagaimana pemerintah dan DPR merespons suara para pekerja yang terus menggaungkan keadilan di tengah dinamika ketenagakerjaan nasional.


Topik

Peristiwa DPR RI Dmo DPR demo Aksi Massa Buruh Aksi Besar 28 Agustus



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni