JATIMTIMES - Polemik penarikan royalti musik di kafe dan restoran terus memanas di Indonesia. Bahkan, salah satunya mendapat sorotan dari vokalis band Coldiac, Sambadha Wahyadyatmika.
Sambadha menilai aturan ini memang sudah diatur Undang-Undang Hak Cipta sejak lama. Namun penerapannya yang terkesan mendadak dan tanpa sistem transparan justru berpotensi menimbulkan konflik antara musisi dan masyarakat. “Dari sisi positif, akhirnya ada sosialisasi soal ini. Tapi sayangnya terkesan mendadak, jadi banyak orang kaget,” ujar Sambadha.
Baca Juga : Skandal Chromebook, Kejari Periksa 9 Saksi Termasuk Kadiknas Kota Malang
Menurutnya, isu yang kini ramai sebenarnya berkaitan dengan performing right, yaitu hak cipta atas nada dan lirik lagu yang diputar di ruang publik atau tempat komersial. Namun, ia mengkritik langkah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dinilai belum memiliki mekanisme penarikan dan distribusi royalti yang jelas. “Akhirnya seperti kejar setoran tanpa penjelasan. Dari sisi musisi juga kaget, ini yang ditarik duitnya masuk ke saya atau nggak?” tegasnya.
Sambadha khawatir, jika sistem ini tetap tidak transparan, pelaku usaha akan memilih memutar lagu luar negeri ketimbang lagu Indonesia. Dampaknya, musisi lokal kehilangan ruang putar dan publik makin menjauh dari karya dalam negeri.
“Harusnya LMKN kolaborasi dengan pemerintah bikin sistem yang benar dulu sebelum menagih. Manfaatkan teknologi digital untuk monitoring, biar semua pemutaran lagu tercatat dan datanya bisa diakses publik,” sarannya.
Vokalis yang pernah menggandeng 100 kedai kopi di Indonesia untuk kolaborasi ini mengaku tidak pernah mempermasalahkan lagunya diputar di kafe, restoran, bahkan acara pernikahan. “Kalau aku nggak masalah, putar saja, mainkan saja, silakan,” ucapnya santai.
Baca Juga : Soroti Polemik Tarif Royalti Musik, Begini Kata PHRI Kota Batu
Sambadha menegaskan bahwa musik adalah bagian dari kehidupan masyarakat. Sehingga regulasi terkait hak cipta harus dibuat jelas dan adil. “LMKN itu lembaga bantuan negara tanpa dana APBN, jadi ayo dibicarakan baik-baik. Jangan diam melihat polemik ini makin besar,” pungkasnya.
