Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Selebriti

El Rumi Kalahkan Jefri Nichol Hanya 38 Detik, ICB Buka Suara Soal Keputusan Wasit

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Aug - 2025, 10:44

Placeholder
El Rumi usai kalahkan Jefri Nichol di Superstar Knockout Vol.3. (Foto @icbchampionship)

JATIMTIMES -Pertarungan ulang antara El Rumi dan Jefri Nichol di ajang Superstar Knockout Vol.3 menjadi sorotan besar publik. Digelar di Jakarta Convention Center, Sabtu (9/8/2025) malam, duel yang dijadwalkan berlangsung lima ronde itu justru berakhir sangat cepat hanya 38 detik di ronde pertama.

Duel Berakhir Lewat TKO

Awal pertandingan berjalan intens, namun kejadian tak terduga terjadi ketika Jefri Nichol mengalami cedera bahu. Cedera tersebut membuatnya kesulitan menghindari serangan bertubi-tubi dari El Rumi. 

Baca Juga : Pembuat Film Animasi ‘Merah Putih: One For All’ Angkat Bicara Usai Ramai Dikritik Netizen

Melihat kondisi tersebut, wasit memutuskan menghentikan laga dan menyatakan El Rumi menang TKO (Technical Knockout).

Bagi yang belum familiar, TKO adalah keputusan penghentian pertandingan oleh wasit karena salah satu petinju dinilai tidak mampu melanjutkan laga, baik akibat cedera maupun alasan keselamatan lainnya.

Reaksi Penonton dan Keputusan Wasit

Keputusan wasit membuat sebagian penonton terkejut. Beberapa bahkan sempat bersorak meminta pertandingan dilanjutkan. Namun, wasit tetap kukuh demi keselamatan atlet di ring. Selain cedera bahu, Jefri juga dikabarkan mengalami dislokasi sehingga tidak memungkinkan untuk melanjutkan pertandingan.

Dengan kemenangan ini, El Rumi sukses meraih gelar Influencer Championship Boxing (ICB).

Klarifikasi Resmi ICB

Melalui akun Instagram resminya, ICB Championship memberikan penjelasan resmi terkait penghentian laga cepat tersebut.

Baca Juga : Sound Horeg di Jatim Kini Diatur Ketat, Ini Batas Desibel dan Sanksinya

“Merupakan tugas wasit untuk melindungi kedua petinju. Menurut pertimbangan wasit, saat itu Jefri Nichol tidak dapat membela diri. Oleh karena itu, sesuai aturan tinju, wasit WBA yang berpengalaman ini memutuskan menghentikan pertarungan,” tulis pihak ICB, dikutip Minggu (10/8/2025).

Klarifikasi ini sekaligus menegaskan bahwa keputusan yang diambil adalah murni untuk menjaga keselamatan petinju, sesuai standar pertandingan profesional.


Topik

Selebriti El Rumi Jefri Nichol Superstar Knockout



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni