JATIMTIMES - Penggunaan asbes sebagai material atap rumah masih banyak ditemukan di berbagai wilayah Indonesia. Alasannya sederhana, yakni harganya terjangkau dan daya tahan terhadap panas serta api. Namun kini, World Health Organization (WHO) secara resmi melarang penggunaan material ini karena dianggap membahayakan kesehatan manusia.
Asbes merupakan bahan bangunan yang berasal dari serat silikat alami yang dicampur dengan semen atau bahan pengikat lain. Tak hanya dipakai untuk atap, material ini juga kerap digunakan untuk dinding dan pagar rumah. Meski secara fisik tergolong kuat dan tahan panas, asbes menyimpan bahaya laten yang serius bagi tubuh manusia.
Baca Juga : Ramai Bumbu Instan Indonesia Dapat Label Peringatan Kanker di California, Ini Penjelasannya
Dilansir BBC, WHO menyebut, asbes berpotensi melepaskan serat mikroskopis ke udara yang tak kasat mata. Jika terhirup, serat tersebut bisa menempel di paru-paru dan sangat sulit untuk dikeluarkan. Bahkan, partikel ini begitu kecil sehingga mudah masuk ke sistem pernapasan tanpa disadari.
Dikutip dari laman Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ukuran serat asbes bisa kurang dari 3 mikrometer, bahkan jauh lebih tipis dari sehelai rambut manusia. Gejala akibat paparan serat ini tidak langsung muncul, tapi bisa dirasakan puluhan tahun kemudian, biasanya dalam rentang waktu 20-30 tahun.
Mengutip dari NSW Health, serat asbes yang masuk ke paru-paru bisa menyebabkan kerusakan permanen. Salah satu dampaknya adalah fibrosis paru, kondisi di mana jaringan paru menjadi kaku dan menghambat pernapasan. Serat asbes juga bisa menyebabkan pneumonitis interstisial yang mengganggu proses pertukaran oksigen dalam tubuh.
Lebih jauh, paparan jangka panjang terhadap asbes dikaitkan dengan kanker paru-paru dan mesothelioma, jenis kanker langka namun agresif yang menyerang selaput paru-paru, jantung, dan organ dalam lainnya. Risiko terkena penyakit ini meningkat drastis jika seseorang sering terpapar asbes dalam konsentrasi tinggi.
Namun jika paparan terjadi dalam waktu singkat dan jumlah kecil, dampaknya dinilai tidak terlalu besar. Meski begitu, WHO tetap menekankan bahwa asbes bersifat karsinogenik, atau dapat memicu kanker.
Data WHO tahun 2016 mencatat sekitar 200.000 kematian akibat penyakit yang dipicu paparan serat asbes. Angka tersebut menyumbang hingga 70 persen dari total kematian akibat kanker yang berkaitan dengan tempat kerja.
Meski belum sepenuhnya melarang, Indonesia sudah mulai membatasi penggunaan asbes sebagai material bangunan. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1999, yang menetapkan asbes sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3).
Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 mempertegas pembatasan ini dengan menetapkan batas aman penggunaan asbes maksimal hanya 5 serat/ml dalam lingkungan bangunan.
Baca Juga : Padahal Jadi Favorit Warga RI, Konsumsi Karbohidrat Berlebihan Bisa Picu Penyakit Serius
Bagi masyarakat yang ingin merenovasi rumah atau mengganti atap asbes, tersedia berbagai pilihan material alternatif yang lebih aman dan tidak kalah tahan lama. Berikut beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan:
1. Genteng Beton
Material ini populer di rumah bergaya minimalis modern. Daya tahannya tinggi, tahan api, dan tidak mudah rusak oleh rayap.
2. Genteng Tanah Liat
Terbuat dari tanah liat yang dibakar hingga mengeras, jenis genteng ini dikenal mampu meredam panas dan suara, termasuk saat hujan deras.
3. Genteng Metal Pasir
Campuran seng, aluminium, dan silikon menjadikan genteng ini ringan, tahan lama, dan mudah dipasang. Biasanya dipilih untuk bangunan berdesain kontemporer.
4. Genteng uPVC
Dibuat dari bahan turunan PVC yang lebih kaku dan kuat, genteng uPVC tahan terhadap perubahan cuaca ekstrem dan lebih tahan lama dibandingkan jenis lainnya.
Itulah berbagai alasan World Health Organization (WHO) secara resmi melarang penggunaan asbes. Lengkap dengan peraturan Menteri Kesehatan soal penggunaan asbes dan opsi lain yang perlu dipertimbangkan untuk pengganti asbes sebagai atap rumah. Semoga informasi ini membantu.
