JATIMTIMES - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Malang mengonfirmasi bahwa enam dari 26 merek terindikasi beras premium oplosan disinyalir masih beredar di pasaran. Terkait temuan tersebut, masyarakat diimbau tetap waspada meski tidak perlu terlalu khawatir lantaran peredarannya kini tak terlalu signifikan dan mulai ditarik dari pasaran.
Pernyataan mengenai adanya indikasi peredaran beras oplosan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi. "Tampaknya saat ini sudah mulai berangsur-angsur ditarik semua," ujarnya belum lama ini.
Baca Juga : Benarkah Matahari Akan Gelap pada 2 Agustus? Ini Penjelasan Lengkap dari BRIN
Sebagaimana diberitakan, Tim Satgas Pangan Polres Malang bersama instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (22/7/2025). Sidak menyasar sejumlah titik distribusi beras yang ada di wilayah Kabupaten Malang.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta maraknya pemberitaan mengenai dugaan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu dan berat bersih. Sementara itu, merujuk data yang dihimpun DKP Kabupaten Malang, ada 26 merek beras yang terindikasi oplosan di Kabupaten Malang.
Namun, saat ini peredaran 26 merek beras yang terindikasi oplosan tersebut mulai ditarik oleh pabrik maupun distributor. Hal itu dikuatkan dengan hasil sidak yang mana hanya ditemukan enam merek beras terindikasi oplosan di Kabupaten Malang.
Mahila menyebut, meski masih ditemukan di pasaran, jumlahnya tidak signifikan. Dimungkinkan, beras terindikasi oplosan tersebut sudah mulai ditarik namun secara bertahap. Sehingga hanya tersisa sekitar enam dari 26 merek beras terindikasi oplosan, yang ditemukan saat sidak di sejumlah pasar tradisional dan gudang distributor beras di Kabupaten Malang.
"Kami kemarin saat sidak hanya mendapati satu toko itu ada 1-2 beras saja. Mereknya ada enam itu yang dari beberapa toko dan ritel, di antaranya merek Sania," ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (22/7/2025), Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang telah melakukan sidak ke sejumlah titik di wilayah Kabupaten Malang. Agenda sidak tersebut turut melibatkan personel Satreskrim Polres Malang, dinas terkait di Kabupaten Malang meliputi DKP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Perum Bulog Kancab Malang, hingga pengelola pasar setempat.
Saat itu, agenda sidak dilaksanakan di beberapa pasar tradisional, grosir, ritel modern, serta distributor beras di wilayah Kepanjen dan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pada kegiatan sidak tersebut, petugas menemukan produk beras kemasan 5 kilogram yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu dan berat kemasan.
"Tim gabungan telah melakukan pengecekan terhadap beberapa merek beras kemasan 5 kilogram yang beredar di pasar. Beberapa di antaranya kami curigai tidak sesuai dengan label pada kemasan. Sehingga langsung kami ambil sampel untuk diuji di laboratorium," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur.
Beberapa merek beras yang diambil untuk dilakukan pengujian di laboratorium tersebut di antaranya adalah merek Garuda, Melon, Sania, dan Lumba 2 Biru. Seluruh sampel dari berbagai merek beras tersebut saat itu langsung dibawa ke Perum Bulog Kancab Malang guna dilakukan pengujian lebih lanjut.
Baca Juga : Rekomendasi Tontonan Akhir Pekan: Drakor Trigger Resmi Tayang di Netflix
"Sampel yang kami ambil akan dicek di laboratorium, baik dari sisi kualitas beras maupun kesesuaian berat bersihnya. Hasil uji ini nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya," terang Nur.
Perlu diketahui, beras yang dijadikan sampel oleh Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang tersebut telah dibeli. Yakni dengan harga yang bervariasi antara Rp 70 ribu hingga Rp 76 ribu per kemasan 5 kilogram.
Nur menegakkan, Satgas Pangan Polres Malang bersama pihak terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran beras dan bahan pangan strategis lainnya. Tujuannya guna menjaga kestabilan harga dan memastikan perlindungan bagi konsumen.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait termasuk intensif melakukan pengawasan. Kepatuhan terhadap mutu dan takaran adalah bagian penting dari perlindungan terhadap konsumen," ujar Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini.
Nur menyebut, kegiatan sidak rutin dilakukan Satgas Pangan Polres Malang bersama instansi terkait. Terutama saat ada isu yang berkembang di masyarakat.
"Jadi kegiatan sidak yang kemarin (Selasa, 22/7/2025) bukan yang pertama, tapi itu bagian dari pengawasan berkelanjutan demi memastikan stabilitas harga dan kualitas bahan pokok yang ada di pasar," pungkasnya.
Sementara itu, hingga kini serangkaian uji laboratorium terhadap beberapa sampel beras tersebut masih berlangsung. Sehingga belum bisa dipastikan apakah beras yang telah dijadikan sebagai sampel tersebut merupakan oplosan.
