JATIMTIMES - Meski sudah masuk pada babak baru, permasalahan antara PT Tomoland selaku pengembang Perumahan Graha Agung dan warga di Perumahan Joyogrand masih terus berpolemik. Informasi didapat JatimTIMES permasalahan tersebut kini telah masuk pada pembahasan kesepakatan kompensasi tahap kedua.
Pembahasan kesepakatan kompensasi tahap kedua yang digelar pada Rabu (23/7/2025) lalu itu merupakan langkah lanjutan dari pertemuan yang difasilitasi DPRD Kota Malang beberapa pekan lalu. Dalam pertemuan itu, dihadiri seluruh pemangku kebijakan.
Baca Juga : Bintang Anugrah Putra Berbagi Tips Sukses Usaha Event Organizer
Mulai dari Disnaker-PMPTSP, Dinas PUPRPKP, Dinas Lingkungan Hidup, Kecamatan Lowokwaru, Kelurahan Merjosari, PT Tomoland dan warga di dua RW Kelurahan Merjosari yang merasa terdampak pembangunan Perumahan Graha Agung.
Namun sayangnya pada pertemuan lanjutan yang digelar di Kantor Kecamatan Lowokwaru, justru terkesan mengalami kemunduran. Pasalnya, tak semua pihak dilibatkan dalam pembahasan. Bahkan, perwakilan dari PT Tomoland yang hadir pun bukan dari pihak direksi.
"Padahal dalam rekomendasi pertemuan di DPRD, kami meminta itu," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi.
Informasi didapat JatimTIMES, pada pertemuan yang digelar Rabu (23/7/2025) malam itu, pihak yang dihadirkan oleh kecamatan hanya Lurah Merjosari, Kasi Pemtramtib, Kasi Sarpras, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masing-masing dua orang perwakilan warga terdampak dan PT Tomoland.
"Pada pertemuan di DPRD, itu semua pihak hadir, seluruh dinas teknis pengambil kebijakan hadir. Itu adalah bentuk keseriusan kami sebagai legislatif untuk menuntaskan masalah yang ada di wilayah," jelas Dito.
Ia menilai bahwa seharusnya, permasalahan tersebut dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut atas pertemuan sebelumnya di DPRD Kota Malang. Bukan malah memulai membahasnya dari awal.
Baca Juga : Satu Suara dengan Prabowo, Prancis Akui Palestina sebagai Negara: Trump Murka
"Ini kan menjadi terkesan ada kemunduran. Makanya saat di kantor dewan, saya minta dikabari kalau ada pertemuan lanjutan di kecamatan. Bagaimanapun saya berkomitmen untuk mengawal agar tak ada pihak yang merasa dirugikan," jelas Dito.
Sementara itu, masih belum ada hasil signifikan yang didapat dari pertemuan tersebut. Ketua RW 9, Wahyu Rendra mengatakan, nantinya masih akan ada pertemuan-pertemuan selanjutnya.
"Di undangannya seperti itu, bahwa dari kecamatan memang perwakilan warga (terdampak) hanya dua orang. Itu hanya pertemuan awal. Nantinya, akan ada pertemuan lanjutan. Baik dengan warga, PT Tomoland," terangnya.
Namun demikian, dirinya tetap berharap bahwa pertemuan demi pertemuan yang dilakukan tersebut, nantinya dapat menunjukkan progres yang positif. Sehingga, polemik tersebut dapat menemukan win-win solution bagi warga Joyogrand maupun PT Tomoland.