JATIMTIMES - Pasca Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi meminta maaf dalam kelalaiannya membuat konten promosi minuman keras (miras) di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, artis kondang Ivan Gunawan memberikan wejangan. Wejangan yang diberikan kepada King Abdi tersebut agar berhati-hati.
Wejangan yang diberikan itu langsung direkam sendiri oleh Ivan Gunawan di hadapan King Abdi yang dibagikan melalui akun Instagramnya, Minggu (20/7/2025). Ivan Gunawan mengelus-elus kepala Abdi yang sedang rebahan, layaknya seperti seorang bapak memberikan wejangan kepada anaknya.
Baca Juga : Lee Jun Young Salah Dengar Nama, Naik Panggung dan Beri Pidato untuk Penghargaan yang Bukan Miliknya
Ivan mengatakan agar King Abdi tidak bandel dan harus menjadi sosok yang penurut. “Ojo (jangan) bandel yo le, nurut yo say, gak selamanya kerja itu pakai uang ya say,” ujar Ivan dengan nada yang halus.
Selain itu Ivan juga meminta kepada Abdi agar bekerja menggunakan perasaan dan hati. Mengingat sebagai public figur mereka dituntun untuk menyenangkan banyak orang.
“Kita itu publik figur kek gimana harus nyeneningin orang banyak, gak boleh terlalu urakan, gak boleh maunya sendiri ngerti nggak, kita punya usaha, kita punya keluarga, kita punya tanggungjawab, yang dipikirin gak cuman hari ini, untuk besok, dan untuk selamanya,” tegas Ivan.
Karena itu desianer baju itu meminta kepada King Abdi untuk lebih hati-hati. Kemudian agar menjaga pertemanan dengan baik.
“Jadi hati-hati! Sudah yahh musti lebih dewasa bersikap King Abdi, mohon dibukakan pintu maaf yah, aku percaya kamu bisa lebih baik dari hari ini,” tutup Ivan.
Saat diberi wejangan tersebut, King Abdi tidak banyak memberikan komentar. Hanya saja menanggapi dengan jawaban yang singkat. “Aman, siap, dan oke,” kata King Abdi.
Baca Juga : Pangeran Sleeping Prince Meninggal Dunia di Usia 36 Tahun, Usai 20 Tahun Koma
Selain itu King Abdi meminta maaf kepada Ivan Gunawan. “Maafin kemarin ya,” sesal King Abdi.
Sementara itu, usai viralnya konten promosi miras tersebut, King Abdi dipanggil polisi untuk memberikan klarifikasinya pada Jumat (18/7/2025). Proses klarifikasi pun berlangsung selama tiga jam, mulai 10.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Pihak Pemkot Malang juga sudah memastikan bahwa toko tersebut kini tutup dan tak beroperasi. Pemkot Malang melalui Disnaker-PMPTPSP Kota Malang memastikan bahwa toko miras itu juga belum mengantongi izin.
