JATIMTIMES - Perkelahian dua orang di warung kopi (warkop) di Tulungagung akhirnya berakhir damai. Hal ini terjadi setelah Satreskrim Polres Tulungagung memfasilitasi mediasi perkara perkelahian kedua belah pihak.
Perkara perkelahian satu lawan satu ini terjadi pada hari Rabu 16 Juli 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di depan Warung Kopi Si Doel, Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Polisi Lanjutkan Pencarian Pelajar Hilang saat Mancing di Watu Lepek
"Perkara ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Tulungagung Kota dengan dua laporan," kata Kapolres AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdianto, Jumat (18/7/2025).
Dalam proses mediasi yang digelar di Polsek Tulungagung Kota, kedua pihak yang terlibat, yakni DD sebagai pihak I dan SW selalu pihak II, hadir didampingi oleh para saksi masing-masing.
"Dengan semangat kekeluargaan dan menjunjung tinggi nilai musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara secara damai," ujarnya.
Adapun kesepakatan yang dicapai meliputi kedua belah pihak mencabut laporan pengaduan yang telah dibuat dan saling memaafkan atas peristiwa yang telah terjadi.
"Sepakat untuk tidak saling menuntut baik secara pidana maupun perdata di kemudian hari," ungkapnya.
Baca Juga : Heboh SIM Non-Jakarta Kena Cegat di Tol, Ini Penjelasan Resmi Polisi
Selain itu, kedua belah pihak bersedia untuk tidak mengulangi perbuatan serupa terhadap pihak mana pun. "Apabila dik emudian hari terjadi pengulangan, siap untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan kedua belah pihak dapat kembali menjalin hubungan yang harmonis serta menjadi contoh positif dalam menyelesaikan permasalahan secara damai dan beradab.
“Kami terus mengedepankan penyelesaian konflik secara restorative justice sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung," pungkas Ipda Nanang.
