Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tanah Gerak Akibat Diguyur Hujan Rusak Rumah di Poncokusumo

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

19 - May - 2025, 16:59

Placeholder
Personel gabungan yang turut melibatkan BPBD Kabupaten Malang saat menindaklanjuti adanya informasi tanah gerak yang merusak beberapa rumah warga di Kecamatan Poncokusumo pada Senin (19/5/2025). (Foto: BPBD Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bencana tanah gerak merusak sejumlah rumah di Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Minggu (18/5/2025). Bencana tanah gerak disebabkan karena hujan yang terjadi selama beberapa hari di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, kerusakan yang ditimbulkan akibat tanah gerak tersebut mengakibatkan bangunan rumah retak hingga lantai ambles.

Baca Juga : Jemaah Haji Surabaya Berusia 73 Tahun Meninggal di Madinah

"Curah air hujan yang tinggi kemudian meresap ke dalam tanah. Sehingga dapat menambah berat dan membuat tanah menjadi licin serta lebih mudah bergerak," terang Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan, Senin (19/5/2025).

Kronologi bermula saat hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi terjadi selama beberapa hari di wilayah Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Kondisi cuaca tersebut kemudian mengakibatkan tanah gerak.

Kondisi rumah warga di Poncokusumo yang terlihat retak akibat terdampak bencana tanah gerak pada Minggu (18/5/2025). (Foto: BPBD Kabupaten Malang for JatimTIMES)

"Dampak dari tanah gerak menyebabkan kerusakan berupa retakan pada rumah warga dengan lebar kurang lebih empat sentimeter dan panjang tujuh meter," ujar Sadono.

Bencana tanah gerak yang mengakibatkan sejumlah rumah rusak tersebut diketahui terjadi pada Minggu (18/5/2025). Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke BPBD Kabupaten Malang pada Senin (19/5/2025).

Laporan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan sejumlah pihak terkait, termasuk perangkat desa setempat. Sejumlah personel gabungan dari unsur BPBD dan PMI Kabupaten Malang, Muspika Poncokusumo, Pemerintah Desa Pandansari, sejumlah relawan dibantu masyarakat setempat kemudian dikerahkan ke lokasi kejadian, Senin (19/5/2025).

Baca Juga : Pemandian Patemon Diklaim Ahli Waris, BPKAD Jember Akui Belum Disertifikasi

Dari hasil pendataan sementara, tercatat ada dua rumah warga yang mengalami kerusakan akibat terdampak bencana tanah gerak. Yakni rumah milik Yusuf yang dihuni oleh satu keluarga dengan tiga orang jiwa.

Sedangkan satu rumah rusak lainnya milik Sumik yang dihuni oleh dua keluarga dengan tiga orang jiwa. "Lantai rumah Bu Sumik juga mengalami ambles kurang lebih antara 20-30 sentimeter," imbuh Sadono.

Sementara itu, terkait perkiraan nilai kerugian akibat kerusakan hingga kini masih dalam pendataan. "Penghuni rumah tidak ada yang mengungsi," pungkasnya.


Topik

Peristiwa tanah gerak dampak tanah gerak bpbd kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana