JATIMTIMES - Penataan sisi barat Pasar Induk Gadang (PIG) Kota Malang tak hanya menyangkut pembongkaran lapak pedagang. Polresta Malang Kota mulai menyiapkan langkah pengamanan untuk mengantisipasi perubahan arus kendaraan setelah kawasan tersebut dikosongkan.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo mengatakan, kepolisian akan mengawal penataan dengan memastikan aktivitas pembongkaran berlangsung aman sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar pasar.
Baca Juga : Kejari Kabupaten Malang Kejar Aliran Dana Dugaan Korupsi Pasar Karangploso, Sudah Periksa 20 Saksi
Menurut Danang, perhatian polisi terutama diarahkan pada jalur yang selama ini menjadi akses kendaraan keluar-masuk PIG. Kawasan tersebut juga dilintasi mikrolet, bus yang menuju maupun meninggalkan Terminal Hamid Rusdi, serta kendaraan distribusi yang membawa komoditas dari luar Kota Malang.
“Yang kami pastikan adalah penataan berjalan aman dan tidak menimbulkan gangguan terhadap pengguna jalan. Kami akan melihat dinamika di lapangan, khususnya pada titik-titik yang berpotensi terjadi kepadatan,” kata Danang saat meninjau pembongkaran lapak pedagang.
Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di pintu keluar pasar menuju Simpang Empat Gadang sisi timur. Polisi mengantisipasi adanya penumpukan kendaraan apabila arus keluar pasar bertemu dengan kendaraan yang melintas di jalur utama.
Danang menyebut pengaturan arus akan menyesuaikan kondisi aktual di lapangan. Jika diperlukan, personel kepolisian akan ditempatkan pada sejumlah titik untuk membantu mengurai kepadatan sekaligus memastikan kendaraan dari kawasan pasar tetap dapat bergerak.
“Kami tidak ingin penataan di satu sisi justru menimbulkan persoalan baru di sisi lalu lintas. Karena itu, pengaturan kendaraan akan terus kami evaluasi dan koordinasikan dengan instansi terkait,” jelasnya.
Selain mengantisipasi kepadatan, kepolisian juga melakukan pemetaan terhadap aktivitas kendaraan distribusi. PIG menjadi salah satu kawasan dengan mobilitas kendaraan barang yang cukup tinggi karena menjadi titik bongkar muat komoditas kebutuhan masyarakat.
Kondisi tersebut membuat pengamanan tidak hanya dilakukan ketika terjadi kepadatan. Polisi juga perlu memastikan aktivitas kendaraan angkutan barang tidak mengganggu pergerakan kendaraan umum dan pengguna jalan lainnya.
Baca Juga : FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai Kapan? Catat Tanggal dan Jadwal Timnas Indonesia
“Arus kendaraan di kawasan PIG cukup kompleks. Ada kendaraan masyarakat, angkutan umum, bus, sampai kendaraan pengangkut barang. Semua harus bisa berjalan tanpa saling mengganggu,” tambah Danang.
Tahapan pembongkaran mandiri yang dilakukan pedagang juga menjadi perhatian aparat. Kehadiran personel di lapangan diperlukan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses pengosongan berlangsung.
“Prinsip kami adalah mengawal prosesnya agar tetap kondusif. Kalau ada perubahan situasi di lapangan, tentu pola pengamanan maupun pengaturan lalu lintas akan kami sesuaikan,” ucap Danang.
Dengan penataan tersebut, kepolisian berharap akses di sekitar PIG nantinya dapat ditata lebih baik tanpa mengganggu mobilitas masyarakat. Pengaturan lalu lintas akan menjadi bagian penting dalam memastikan kawasan pasar tetap berfungsi sebagai pusat distribusi sekaligus tidak menjadi titik kemacetan baru di wilayah Gadang.
