Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sekolah Tahunya Kegiatan Olahraga, Pelajar Ternyata Ikut Aksi KONI yang Dipimpin Wakil Wali Kota Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Sep - 2026, 14:23

Placeholder
Wakil Wali Kota Blitar sekaligus Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar Elim Tyu Samba bersama sejumlah atlet pelajar dalam aksi insan olahraga di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Senin (7/9/2026). Dinas Pendidikan Kota Blitar menyebut sekolah sebelumnya memahami izin dan dispensasi yang diajukan kepada sejumlah siswa adalah untuk kegiatan olahraga.(Foto: Meidian Donadoni for JatimTIMES)

 

JATIMTIMES – Surat izin menyebut agenda koordinasi atlet. Sekolah memahami para siswa akan mengikuti kegiatan olahraga. Namun pada Senin (7/9/2026), sejumlah atlet pelajar justru terlihat berada di tengah aksi insan olahraga yang dipimpin Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba dalam kapasitasnya sebagai Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar.

Temuan itu kini menjadi evaluasi Dinas Pendidikan Kota Blitar. Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Dindin Alinurdin mengatakan pihaknya telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah negeri dan swasta setelah melihat pemberitaan dan dokumentasi mengenai keberadaan pelajar dalam aksi tersebut.

Baca Juga : Kawal PKH Plus, Mas Ibin Wujudkan Kota Blitar yang Nyaman hingga Usia Senja

Dinas Pendidikan kemudian mengecek siswa yang tidak mengikuti pembelajaran pada hari itu. Hasilnya, ditemukan beragam keterangan ketidakhadiran, termasuk izin dan dispensasi yang berasal dari klub maupun cabang olahraga.

“Tapi izinnya ya kegiatan olahraga. Jadi bukan kegiatan yang peristiwa hari Senin itu,” kata Dindin saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026).

Menurut Dindin, pemberian dispensasi untuk kegiatan olahraga selama ini merupakan hal lazim. Sekolah memberikan ruang karena aktivitas tersebut dapat menunjang bakat dan prestasi siswa. Persoalannya, sekolah baru mengetahui belakangan bahwa kegiatan yang diikuti sejumlah pelajar tidak sesuai dengan yang dipahami ketika izin diberikan.

“Sekolah pun baru tahu kalau ternyata bukan kegiatan olahraga yang sesuai dengan perkiraan sekolah. Ternyata ada mengikuti kegiatan yang kemarin,” ujarnya.

Surat Tertulis Koordinasi Atlet, Berujung di Barisan Aksi

Elim

Jejak administrasinya terlihat dalam surat Pengurus Club Bola Voli Akademi Merpati Jaya Kota Blitar Nomor 160/Merpati/IX/2026 tertanggal 6 September 2026. Perihalnya tertulis “Permohonan Dispensasi Mengikuti Agenda Koordinasi Atlet di KONI Kota Blitar.”

Surat yang ditujukan kepada guru wali kelas itu meminta dispensasi akademik untuk kegiatan pada 7 September 2026. Lampirannya mencantumkan 28 atlet pelajar dari sejumlah SMP, MTs, SMA, dan SMK.

Tidak terdapat kata demonstrasi dalam surat tersebut. Namun pada 7 September, sejumlah atlet muda dengan atribut klub terlihat berada dalam barisan aksi. Dalam orasinya di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Elim bahkan memanggil atlet-atlet muda untuk maju.

“Sini, masuk, maju, maju, maju. Nah, ini, maju, sini. Ya, ini. Ini contoh atlet-atlet binaan daripada KONI Kota Blitar,” kata Elim.

“Mohon maaf, kasihan sekali adik-adik kita ini. Mereka berjuang, mereka latihan sepanjang hari, tapi apresiasinya sangat minim,” lanjutnya.

Elim menegaskan dirinya tidak pernah menginstruksikan peserta untuk mengikuti aksi. Ia juga membantah adanya pengondisian maupun pembayaran.

“Saya tidak pernah menginstruksikan, tapi saya mempersilakan,” ujarnya.

Baca Juga : Juicy Luicy Dihujat soal Over Bagasi, Fiersa Besari Bocorkan Berat Bagasi Timnya

“Tidak ada pengondisian, apalagi pembayaran apa pun. Ini murni daripada rekan-rekan olahraga, insan-insan olahraga untuk menyuarakan hak-hak aspirasi mereka,” tegas Elim.

Ia mengatakan aksi ditempuh setelah jalur komunikasi dilakukan. Menurut Elim, KONI telah tiga kali mengirimkan surat audiensi kepada pemerintah.

Disdik Evaluasi Dispensasi, Perlindungan Pelajar Diperketat

Dindin

Bagi Dinas Pendidikan, peristiwa tersebut menjadi alarm untuk memperketat pemberian dispensasi. Dindin mengatakan sekolah perlu memastikan secara rinci kegiatan yang akan diikuti siswa.

“Kalau yang seperti kemarin kan malah tidak ada apa-apa. Justru kalau misalnya tahu dari awal, ini mungkin tidak diizinkan karena khawatir nanti terjadi apa-apa ke si anak,” katanya.

Dindin juga merujuk Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang penerapan nilai karakter positif peserta didik sebagai warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam penyampaian pendapat. Kebijakan itu menempatkan sekolah sebagai ruang penting untuk membimbing peserta didik menyampaikan pendapat secara aman dan bertanggung jawab.

“Untuk pelajar kan sudah punya ruang sendiri untuk menyampaikan pendapat. Itu justru di lingkungan sekolah sendiri, jadi tidak di arena bebas atau di luar lingkungan sekolah,” ujar Dindin.

Perlindungan terhadap anak juga diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ketentuan tersebut memberikan hak kepada anak untuk memperoleh perlindungan, antara lain dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik, pelibatan dalam kerusuhan sosial, serta pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan. Ketentuan itu tidak serta-merta berarti setiap kehadiran anak dalam aksi merupakan pelanggaran hukum, tetapi menempatkan keselamatan dan kepentingan terbaik anak sebagai hal yang harus dijaga.

Dinas Pendidikan kini meminta sekolah melakukan pendekatan kepada pelajar yang mengikuti kegiatan tersebut, termasuk mengantisipasi kemungkinan trauma maupun perundungan. Orang tua juga diminta terlibat dalam pendampingan.

“Utamanya ke anak dulu, apakah mungkin ada anak yang trauma, karena mungkin awalnya tidak tahu diikutkan. Itu kita coba untuk lakukan pendekatan sehingga si anak bisa tetap enjoy belajar,” kata Dindin.

Evaluasi itu menjadi semakin relevan karena kegiatan berlangsung pada jam belajar. Bagi sekolah, sebuah kata dalam surat dispensasi ternyata bisa menentukan banyak hal. Yang diketahui sekolah adalah kegiatan olahraga. Yang kemudian terlihat di lapangan adalah barisan penyampaian aspirasi.


Topik

Peristiwa blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri