Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dua Insiden Perlintasan KA di Kediri, DPRD Jatim Desak PT KAI Perbaiki Langkah Keselamatan

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Yunan Helmy

23 - Jul - 2026, 14:14

Placeholder
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Khusnul Arif ketika meninjau perlintasan sebidang di Jambean, Kras, Kabupaten Kediri. Foto: (Istimewa)

JATIMTIMES - Dua video terkait keselamatan di perlintasan kereta api di Kabupaten Kediri ramai jadi perbincangan media sosial.

Pertama, video penjaga palang pintu di perlintasan sebidang Mengkreng, Purwoasri, yang diduga tertidur hingga palang tak menutup saat kereta melintas, Rabu (22/7/2026) dini hari. Kedua, video kecelakaan yang menewaskan seorang pelajar berinisial MS di perlintasan tanpa palang pintu Desa Jambean, Kecamatan Kras, Selasa (21/7/2026) sore.

Baca Juga : Pascakebakaran TPA Benowo, Pemkot Surabaya Siagakan Armada Damkar saat Event GBT

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Khusnul Arif (Mas Pipin) mendesak langkah perbaikan dari PT KAI Daop 7 Madiun. Ia menilai persoalan ini harus ditangani bersama.

"Persoalan ini harus kita selesaikan bersama-sama, baik pemerintah daerah setempat, Dishub, PT KAI Daop 7 Madiun untuk melakukan langkah mitigatif sesuai regulasi," ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Ia juga mengingatkan agar KAI tidak hanya mengandalkan SOP di lapangan. "Kami mengingatkan kepada jajaran manajemen PT KAI, bahwa keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama KAI. Maka tidak hanya mengandalkan SOP di perlintasan, tapi juga harus ada langkah-langkah mitigatif untuk menghindari potensi yang menimbulkan risiko keselamatan, seperti alarm di pos jaga serta pembinaan berkala pada petugas PJL," ujarnya.

Mas Pipin menegaskan palang pintu bukan jaminan keamanan pengguna jalan, melainkan alat bantu mengamankan perjalanan kereta. Ia juga menyoroti kecelakaan di Jambean sebagai kejadian berulang setelah insiden serupa pada Januari 2026 di desa yang sama.

Baca Juga : Kecelakaan Maut Hiace Tabrak Truk di Tol Pandaan-Malang: 3 Korban Tewas

"Kali ini kecelakaan kembali terjadi, tepatnya di perlintasan liar. Kami minta PT KAI Daop 7 Madiun untuk melakukan penutupan secara permanen, sebagai tindak lanjut atas terjadinya kecelakaan yang menyebabkan tewasnya seorang pelajar tersebut, terlebih di Desa Jambean sudah ada perlintasan yang sudah ada palang pintu, pos jaga, serta PJL-nya," tegas Mas Pipin.


Topik

Peristiwa Perlintasan kereta api DPRD Jatim Kediri langkah keselamatan PT KAIn



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Yunan Helmy