Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pendakian Gunung Semeru Ditutup 12 Hari Mulai 7 Agustus, Ini Alasannya 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Jul - 2026, 17:53

Placeholder
Potret pendaki melakukan pendakian ke Gunung Semeru. (Foto: Shutterstock)

JATIMTIMES - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) akan menutup sementara jalur pendakian Gunung Semeru selama 12 hari pada Agustus 2026. Penutupan dilakukan untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya Karo, upacara adat tahunan masyarakat Tengger di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Lumajang.

Kebijakan tersebut diumumkan melalui Surat Pengumuman BB TNBTS Nomor PG.16/T.8/TU/HMS.01.08/B/07/2026 yang diterbitkan pada 1 Juli 2026.

Baca Juga : MagangHub Kemnaker Batch 1 2026 Dibuka, Fresh Graduate Bisa Daftar Mulai 15 Juli, Simak Syarat dan Caranya

Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan keputusan itu diambil setelah pihaknya menerima permohonan resmi dari Pemerintah Desa Ranupani terkait pelaksanaan upacara adat Hari Raya Karo.

"Memperhatikan Surat Pemerintah Desa Ranupani Nomor 400.10.2/130/427.92.12/2026 tanggal 24 Juni 2026 perihal Permohonan Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung Semeru dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Karo Tahun 2026, serta sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan kegiatan adat masyarakat Tengger di Desa Ranupani," kata Rudijanta dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan pengumuman tersebut, aktivitas pendakian akan dihentikan mulai 7 Agustus hingga 18 Agustus 2026. Jalur menuju puncak Gunung Semeru dijadwalkan kembali dibuka pada 19 Agustus 2026.

BB TNBTS juga mengatur proses penutupan jalur pendakian Gunung Semeru bagi para pendaki. Dimana pendakian terakhir hanya diperbolehkan pada 6 Agustus 2026, sedangkan seluruh pendaki diwajibkan sudah kembali ke Pos Ranupani paling lambat 7 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB.

Pendaftaran pendakian setelah masa penutupan dapat dilakukan melalui situs resmi BB TNBTS sesuai mekanisme yang berlaku.

Penutupan sementara ini merupakan bentuk penghormatan terhadap tradisi masyarakat Tengger yang telah berlangsung secara turun-temurun.

Pj Kepala Desa Ranupani, Bambang Sugianto, menjelaskan penutupan jalur diperlukan agar rangkaian upacara adat dapat berlangsung khidmat tanpa terganggu aktivitas pendakian.

Baca Juga : BNN Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika Berton-ton di Gresik

"Adapun Penutupan ini bertujuan untuk sebagai berikut: 1. Menjaga kesakralan pelaksanaan upacara adat sesuai ketentuan dan kesepakatan Tetua Adat setempat; 2. Menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran kegiatan warga serta rombongan pelaksana upacara; 3. Menghindari potensi gangguan atau benturan aktivitas antara pendaki dan kegiatan adat yang sudah berlangsung turun-temurun," tulis Bambang dalam surat permohonan kepada BB TNBTS. 

Meski jalur pendakian Gunung Semeru ditutup sementara, kawasan wisata dan area berkemah Ranu Regulo tetap melayani kunjungan wisatawan selama pelaksanaan Hari Raya Karo.

"Kegiatan kunjungan wisata dan berkemah di Ranu Regulo tetap dibuka selama pelaksanaan Hari Raya Karo," tulis BB TNBTS.

Sementara itu, pendaki yang sebelumnya melakukan reschedule akibat penutupan Semeru karena aktivitas erupsi dan jadwal barunya bertepatan dengan masa Hari Raya Karo akan kembali mendapatkan kesempatan mengubah jadwal pendakian. Informasi teknis mengenai penjadwalan ulang akan disampaikan langsung kepada ketua rombongan melalui WhatsApp.


Topik

Peristiwa penutupan jalur pendakian gunung semeru



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri