Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Viral Mahasiswa Unair Diduga Gelapkan Dana KIP-K Rp 97 Juta, Ini Kronologinya 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

15 - Jun - 2026, 14:13

Placeholder
Mahasiswi berinisial YIP disebut-sebut terlibat dalam dugaan penyelewengan dana organisasi yang nilainya mencapai Rp 97 juta. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Kasus dugaan penyalahgunaan dana di lingkungan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Universitas Airlangga (Unair) tengah viral di media sosial. Seorang mahasiswi berinisial YIP disebut-sebut terlibat dalam dugaan penyelewengan dana organisasi yang nilainya mencapai Rp 97 juta.

Informasi tersebut pertama kali ramai dibahas melalui sejumlah unggahan di media sosial, salah satunya dari akun X @unairmfs. Dalam unggahannya, akun tersebut mengutip informasi yang diklaim berasal dari internal organisasi mahasiswa penerima KIP-K di Unair.

Baca Juga : Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan di Jakarta, Bawa Enam Tuntutan untuk Pemerintah

"Info dari staf AUBMO sendiri rek, mentri keuangan taun lalu korupsi uang kipk 97jt di buat utang piutang sama biaya hidup. Beritanya katae gak boleh smpek nyebar karena si pelaku udh komitmen bareng semua bph nya buat ngekeep kasus e trs gak dilapor ke ditmawa," tulis akun tersebut.

Unggahan itu juga disertai foto dokumen berupa surat pernyataan pertanggungjawaban terkait pengembalian dana organisasi Bidikmisi/KIP-K Universitas Airlangga. Dimana surat pernyataan tersebut telah ditandatangani diduga pelaku dan orang tua atau wali.

Surat Pernyataan pertanggungjawaban. (Foto: X)

Surat Pernyataan pertanggungjawaban. (Foto: X)

Lebih rinci, akun Instagram @unairjournal menjelaskan jika YIP merupakan mahasiswa Program Studi D4 Manajemen Perkantoran Digital Fakultas Vokasi angkatan 2023. Ia diketahui menjabat sebagai Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) periode 2025/2026.

"Tindakan YIP, Menteri Keuangan Airlangga University Bidik Misi Organization (AUBMO) atau organisasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) periode 2025/2026, yang menggelapkan dana hingga Rp97 juta adalah sebuah pengkhianatan yang sangat bejat," demikian keterangan yang diunggah akun Instagram @unairjournal.

Dana yang diduga diselewengkan disebut berasal dari iuran sukarela mahasiswa penerima KIP-K. Iuran tersebut dikabarkan rutin dihimpun setiap akhir semester bersamaan dengan proses administrasi akademik.

Dalam unggahan yang sama dijelaskan bahwa dana hasil sumbangan mahasiswa penerima KIP-K semestinya digunakan untuk mendukung operasional organisasi sekaligus menunjang kesejahteraan mahasiswa penerima bantuan pendidikan tersebut. Namun, pengelolaan dana itu diduga tidak dilakukan secara transparan.

Iuran yang disisipkan dalam proses pengumpulan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) akademik pada akhir semester itu pun diduga menjadi sumber dana yang kemudian disalahgunakan.

Baca Juga : Surabaya Bergerak! Demo Besar di Grahadi Hari Ini Tuntut Hentikan MBG, Cabut UU Polri, UU TNI dan Turunkan Harga BBM

Terkait jumlah mahasiswa yang kemungkinan terdampak, akun @unairjournal mengaku belum dapat memastikan berapa banyak korban dalam kasus tersebut.

"Jadi untuk korban belum tahu kak jumlahnya berapa. Tapi diduga kuat sumber korupsinya itu dari uang iuran sukarela dari seluruh mahasiswa KIP-K Unair 4 angkatan aktif. Ini iurannya ndak ada minimalnya dan mahasiswa bisa saja ndak memberikan iuran," jelas akun tersebut. 

Menurutnya, dugaan tersebut menguat lantaran anggaran resmi organisasi dari kampus dinilai tidak mencapai nominal puluhan juta rupiah.

"Dan kenapa kok ke situ dugaan sumber korupsinya, karena organisasi ini pasti cuma dapat RKAT atau anggaran dari kampus nggak sebesar itu, paling cuma under Rp10 juta untuk kegiatan selama setahun. Lha ini yg dikorupsi nominalnya hampir Rp100 juta. Pasti dari iuran itu," katanya.

Kasus ini pun memicu perhatian publik lantaran dana yang diduga disalahgunakan berasal dari kontribusi sukarela mahasiswa penerima KIP-K, yakni program bantuan pendidikan yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterabgan resmi dari pihak Universitas Airlangga. Belum ada juga informasi lebih lanjut mengenai tindak lanjut penanganan kasus tersebut maupun adanya laporan resmi kepada pihak berwenang. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas kip kuliah korupsi kip kuliah unair mahasiwi unair



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas