JATIMTIMES - Aksi kekerasan di jalan raya yang diduga dipicu persoalan sepele berujung pada perusakan kendaraan dan melukai seorang penumpang mobil di Kota Malang. Peristiwa yang terjadi di Jalan Kalimasodo, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Sabtu (6/6/2026) malam itu pun menjadi sorotan setelah rekamannya beredar luas di media sosial.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 22.20 WIB. Dalam keterangan yang beredar, pasangan suami istri yang baru saja pulang dari makan malam melintas di kawasan tersebut dan berpapasan dengan dua pria berboncengan sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Baca Juga : Menuju Kursi Sekda Definitif Kota Batu, Pengamat Bedah Dua Calon Terkuat
Saat kendaraan roda dua itu menyalip dari sisi kiri, pengemudi mobil secara refleks membunyikan klakson satu kali. Namun, tindakan tersebut rupanya memicu emosi pengendara sepeda motor. Keduanya sempat meminta penghuni mobil untuk turun.
Situasi pun memanas. Tidak lama setelah itu, sebuah batu berukuran cukup besar dilempar ke arah kendaraan hingga menghancurkan kaca belakang mobil.
Pecahan kaca dan batu yang masuk ke dalam kabin mengenai seorang penumpang yang duduk di kursi belakang hingga mengalami luka pada bagian kepala dan dahi.
Peristiwa tersebut direkam oleh istri pengemudi mobil dan videonya ramai di media sosial, memancing reaksi warganet yang mengecam aksi brutal tersebut.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, mengatakan pihaknya telah mengetahui kejadian yang viral tersebut dan saat ini menunggu laporan resmi dari korban.
“Kami sudah mengetahui kejadian perusakan kendaraan yang viral di media sosial Instagram tersebut. Rencananya, hari ini korban mau melapor sekaligus visum luka korban akibat dugaan pelemparan batu,” kata Lukman, Minggu (7/6/2026).
Baca Juga : Gelombang Pasang Disertai Angin Kencang Hantam Pesisir Jangkar, Sembilan Perahu Nelayan Rusak
Pihak kepolisian masih menunggu kepastian lokasi pelaporan, apakah korban akan membuat laporan di Polsek Blimbing atau langsung ke Polresta Malang Kota. Meski demikian, pihaknya memastikan siap menindaklanjuti kasus tersebut.
“Masih belum tahu, korban akan melapor di Polsek atau di Polresta. Kami sudah berupaya mencari nomor kontak korban, ternyata hanya ada akun media sosialnya,” ucapnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya tindakan kriminal ataupun kondisi darurat. Pelaporan dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor polisi.
“Kalau mengetahui atau mendapati adanya tindak kriminalitas atau kejadian darurat, bisa menghubungi layanan Polisi 110. Layanan ini bebas pulsa serta kuota, dan petugas akan langsung datang ke lokasi,” tutupnya.
