JATIMTIMES - Banyak peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 mungkin masih menganggap keputusan setelah dinyatakan lolos bisa diambil belakangan. Padahal, ada konsekuensi penting yang harus dipahami sejak awal, terutama jika kursi yang sudah didapat justru tidak diambil.
SNBP sendiri memungkinkan siswa memilih maksimal dua program studi dari dua perguruan tinggi negeri (PTN). Namun, ketika sudah dinyatakan lolos, keputusan untuk tidak melanjutkan ternyata bisa berdampak besar, baik untuk diri sendiri maupun sekolah asal.
Baca Juga : RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH (RLPPD) KOTA MALANG TAHUN 2025
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST, MT menegaskan bahwa siswa yang tidak mengambil kursi setelah lolos SNBP tidak diperbolehkan mengikuti jalur seleksi lain di PTN. “PTN bisa mengakses hasil SNBP siswa itu, termasuk untuk jalur mandiri,” kata Eduart, dikutip dari YouTube SNPMB.
Artinya, siswa yang sudah lolos SNBP 2026 tetapi tidak melakukan daftar ulang otomatis tidak bisa mengikuti:
• SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)
• Jalur mandiri di PTN mana pun
Kebijakan ini dibuat agar peserta benar-benar serius saat memilih jalur SNBP, bukan sekadar mencoba peluang.
Selain berdampak pada individu, keputusan tidak mengambil SNBP juga bisa memengaruhi sekolah asal. Eduart menjelaskan bahwa PTN dapat mengevaluasi jumlah kuota yang diberikan ke sekolah tertentu.
“Kita mengurangi kuota sekolah itu ketika kuota sekolah itu yang kita berikan itu tidak diambil. Jadi kita tidak ingin memberikan kuota kepada sekolah yang nantinya tidak akan diambil juga oleh siswa yang lulus,” ujarnya.
Kebijakan ini bertujuan agar kursi SNBP tidak terbuang sia-sia dan bisa diberikan kepada siswa lain yang benar-benar ingin memanfaatkannya.
Menurut Eduart, aturan ini juga merupakan respons atas keluhan siswa dan orang tua yang merasa peluang mereka berkurang karena kursi yang sudah diberikan justru tidak digunakan. “Banyak siswa dari sekolah lain yang ingin, sangat ingin untuk mendapatkan kuota tersebut,” imbuhnya.
Baca Juga : DPRD Beri Catatan Kritis, Minta Program Pendidikan di Kota Malang Berkelanjutan dan Transparan
Dengan kata lain, pemerintah ingin memastikan distribusi kuota lebih adil dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Wakil Ketua II Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Dr. S. Martono, M.Si menjelaskan bahwa siswa yang lolos SNBP masih bisa mengikuti seleksi di luar PTN, seperti sekolah kedinasan. “Mungkin yang paling sulit itu adalah lulus SNBP ini, tetapi diterima perguruan tinggi di kementerian lain,” kata Martono.
Namun, kondisi ini juga menjadi tantangan karena tidak semua sistem seleksi terintegrasi. “Karena kita tidak dalam satu sistem dengan kementerian lain. Nah itulah yang kemudian tadi patut dipergunakan, mungkin pengurangan kuota karena meninggalkan SNBP,” jelasnya.
Eduart juga memberikan contoh nyata terkait dampak kebijakan ini. Misalnya, ada satu PTN yang menerima banyak siswa dari satu sekolah, tetapi sebagian besar tidak melakukan daftar ulang. “Ini sebenarnya lebih menjamin agar supaya tidak ada kesia-siaan kuota SNBP yang direbutkan itu,” ucapnya.
Dalam kasus tersebut, kampus akhirnya mengurangi jumlah penerimaan SNBP dari sekolah tersebut di tahun berikutnya.
Melihat berbagai konsekuensi tersebut, siswa disarankan untuk benar-benar mempertimbangkan pilihan sebelum mendaftar SNBP. Jangan sampai sudah lolos, tetapi tidak diambil karena bisa menutup peluang di jalur lain sekaligus merugikan sekolah.
SNBP bukan sekadar jalur masuk PTN, tetapi juga komitmen untuk melanjutkan pendidikan di pilihan yang sudah ditentukan.
