Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Update Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI Kabupaten Malang: Kejari Periksa 84 Saksi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

06 - Feb - 2026, 20:16

Placeholder
Sejumlah pejabat Kejari Kabupaten Malang saat menyampaikan perkembangan penyidikan dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Malang. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sejumlah saksi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang dalam penanganan dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang. Para saksi yang telah diperiksa tersebut juga meliputi pihak Cabang Olahraga (Cabor) di KONI Kabupaten Malang.

"Ada 84 saksi yang masing-masing saksi dari cabang olahraga juga," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Malang Imam Rahmat Saputra.

Baca Juga : Gempa Tengah Malam Bisa Mematikan, Ini Langkah Aman Saat Masih di Tempat Tidur

Imam menyebut, hingga kini kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Malang masih dalam penyidikan. Sehingga sejumlah cabor yang telah diperiksa tersebut bukan berarti dipastikan terlibat pelanggaran hukum. "Masih proses penyidikan, untuk lebih dalamnya belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya.

Selain mendalami kemungkinan pihak yang terlibat, Kejari Kabupaten Malang hingga kini juga masih memastikan berapa dugaan kerugian yang dialami negara. "Lagi berproses penyidikan. Nanti kalau sudah ditemukan berapa, baru kami lakukan tindakan penyidikan berikutnya," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, Kejari Kabupaten Malang telah melakukan penggeledahan ke kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang yang berlokasi di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kamis (5/2/2026).

Penggeledahan yang disebut berlangsung sekitar 1,5 jam tersebut merupakan rangkaian penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kabupaten Malang tahun anggaran (TA) 2022/2023. Sejumlah berkas turut dibawa petugas Kejari Kabupaten Malang pada serangkaian penggeledahan tersebut.

Baca Juga : Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Agung Kota Batu: Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia, Balita 3 Tahun Luka Serius

Imam memastikan, berkas-berkas yang telah diamankan tersebut hanya yang berkaitan dengan dana hibah KONI Kabupaten Malang tahun anggaran 2022/2023. Sehingga sementara ini tidak ada penyidikan lainnya termasuk ihwal Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (Porprov Jatim) IX 2025 lalu, yang saat itu Kabupaten Malang turut menjadi tuan rumah. "Enggak (terkait Porprov Jatim 2025, red), kami fokus KONI saja. Berkasnya menyangkut itu saja, tidak ada yang lain," ujarnya.

Imam menyebut, serangkaian penyidikan dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Malang tersebut berlangsung sejak kisaran akhir September 2025. Sehingga hingga kini pihak Kejari Kabupaten Malang juga belum menetapkan tersangka. "Belum (ada penetapan tersangka, red), kami kan masih berproses," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kejari kabupaten malang koni kabupaten malang imam rahmat saputra korupsi dana hibah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas