Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kacang Shanghai Temani Hari Yai Mim di Rutan, Istri Setia Datang Menjenguk Setiap Hari

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Feb - 2026, 17:42

Placeholder
Yai Mim saat bersama Istrinya. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Di balik jeruji besi sel tahanan Polresta Malang Kota, keseharian Mohammad Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim masih diwarnai hal-hal sederhana. Salah satunya adalah camilan favorit kacang Shanghai, yang rutin dibawakan sang istri, Rosida Vignesvari, setiap kali menjenguk.

Rosida mengaku hampir tidak pernah melewatkan waktu kunjungan. Setiap hari ia datang memastikan kondisi suaminya tetap terjaga, sekaligus membawa makanan kecil yang diminta.

Baca Juga : Konvoi Sangu Celurit-Bondet, Polisi Amankan 4 Remaja KDN Horor Hendak Tawuran di Jombang

“Kalau ditanya maunya apa, jawabannya sering sama. Beliau bilang lapar dan minta jajan. Yang paling sering ya kacang Shanghai,” kata Rosida, Senin (2/2/2026).

Tak hanya camilan, buah pisang juga kerap masuk dalam daftar titipan. Menurut Rosida, permintaan itu muncul karena kondisi pencernaan sang suami.

“Kadang juga minta pisang, katanya supaya tidak sembelit. Memang dari dulu beliau suka nyemil,” imbuh Rosida sambil tersenyum.

Menariknya, Rosida mengatakan bahwa Yai Mim justru terlihat cukup ceria selama menjalani masa penahanan. Beberapa orang yang menjenguk bahkan menyebut penampilannya tampak lebih segar dibanding sebelumnya.

“Kelihatannya malah lebih bersih wajahnya, mungkin karena jarang kena panas matahari. Tadi saya lihat juga masih sempat nyanyi-nyanyi,” tambah Rosida.

Ia menambahkan, Yai Mim belum lama ini juga menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan pada Oktober 2025 lalu. Meski demikian, kondisi kesehatan dan mental suaminya disebut tetap stabil.

Baca Juga : Siswa PSHT Cabang Sampang Jalani Tes Kenaikan Tingkat Hijau ke Putih

“Alhamdulillah beliau sehat. Beberapa hari lalu dipanggil penyidik dan semua pertanyaannya bisa dijawab dengan baik,” tutup Rosida.

Untuk diketahui Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota resmi menahan Mohammad Imam Muslimin alias Yai Mim atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan pornografi pada Senin (19/1/2026) malam. Penahanan ini didasari oleh banyaknya laporan dan aduan dari masyarakat yang mengaku resah atas perbuatan tersangka.

Keresahan itu tidak hanya berkaitan langsung dengan perkara utama, tetapi juga berdampak luas di lingkungan sosial. Ya banyak masyarakat yang melayangkan laporan.

Pasal yang disangkakan kepada Yai Mim yakni Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta dan/atau Pasal 281 KUHP. Dari pasal-pasal tersebut, tersangka terancam hukuman pidana dengan ancaman maksimal di atas lima tahun penjara.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Mantan Dosen UIN Malang Eks Dosen UIN Malang pencemaran nama baik Imam Muslimin Yai Mim Sahara



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas