JATIMTIMES - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah/2026 M pada 17 Februari 2026. Sidang ini rencananya berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi dan akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad mengatakan sidang tersebut akan melibatkan banyak unsur, mulai dari organisasi masyarakat Islam hingga lembaga negara.
Baca Juga : Layanan Publik Kota Batu Masuk Kategori Sedang Berdasarkan Opini Ombudsman RI 2025
“Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung,” ujar Abu Rokhmad.
Abu Rokhmad menjelaskan Sidang Isbat akan digelar dalam beberapa rangkaian. Prosesnya diawali dengan pemaparan posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, lalu dilanjutkan dengan verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah.
Ia menyebut ada 37 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia yang akan menjadi rujukan dalam sidang.
"Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat," ujar Abu Rokhmad.
Dalam penentuan awal Ramadhan, Syawal, hingga Zulhijah, Kemenag menegaskan tetap menggunakan metode gabungan antara hisab dan rukyah.
Dirjen Bimas Islam itu juga mengingatkan masyarakat untuk menunggu keputusan resmi pemerintah usai sidang digelar.
Abu Rokhmad menilai hal ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Arsad Hidayat mengatakan Kemenag akan menugaskan para ahli falak ke titik-titik rukyah yang dinilai potensial untuk melihat hilal secara jelas.
Salah satu lokasi yang sedang dipertimbangkan adalah masjid di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca Juga : Persik Kediri Patahkan Rekor Bali United! Menang Dramatis 3-2 di Stadion Brawijaya
"Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal," kata Arsyad.
Selain pelaksanaan sidang, Kemenag juga disebut akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai payung hukum sidang Isbat.
Menurut Arsad, aturan ini diharapkan dapat menjawab pertanyaan masyarakat terkait dasar pelaksanaan Sidang Isbat setiap tahun.
Di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah lebih dulu menetapkan awal Ramadhan 1447 H. Muhammadiyah memutuskan bahwa 1 Ramadhan jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026.
Keputusan tersebut merupakan hasil hisab hakiki Majelis Tarjih dan Tajdid yang berpedoman pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sebagaimana tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025.
Berdasarkan perhitungan astronomi, ijtimak jelang Ramadhan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12:01:09 UTC.
Namun, pada saat Matahari terbenam di hari ijtimak, kriteria visibilitas hilal menurut Parameter Kalender Global (PKG) 1 belum terpenuhi di belahan bumi mana pun. Parameter itu mensyaratkan tinggi Bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat sebelum tengah malam UTC.
