JATIMTIMES - AKP Yulistiana Sri Iriana resmi dilantik sebagai Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasatres PPA-PPO) Polres Malang. Agenda upacara serah terima jabatan yang digelar di Lapangan Polres Malang pada Jumat (30/1/2026) tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi.
Sebelum menjabat Kasatres PPA-PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana menjabat sebagai Kasubbagbinkar Bag SDM Polres Malang. "Pelantikan ini menjadi fokus utama dalam rangkaian rotasi pejabat di lingkungan Polres Malang," ujar Kapolres Malang.
Baca Juga : Lewat Program Pasabber, Polres Situbondo Berbagi 100 Paket Sembako dan Al-Qur’an ke Rumah Yatim Tahfidz
Perlu diketahui, Polres Malang menjadi salah satu dari sedikit polres di Indonesia yang memiliki Satres PPA-PPO. Langkah ini merupakan bagian dari strategi Polri yang juga baru saja meresmikan unit PPA-PPO di 11 polda dan 22 polres di seluruh Indonesia. Termasuk jajaran polres yang ada wilayah hukum Polda Jawa Timur.
"Pelantikan ini menjadi titik penting untuk memperkuat fungsi penegakan hukum yang lebih responsif terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Taat.
Sebelum menjadi satuan tersendiri, kasus PPA dan PPO ditangani oleh Satreskrim Polres Malang. Yakni turut melalui Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak). Di mana, dalam setahun Polres Malang menangani ratusan kasus yang turut melibatkan perempuan dan anak-anak.
Berdasarkan data yang dihimpun JatimTIMES, pada tahun 2025 lalu, Polres Malang menangani 317 kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, 288 kasus di antaranya telah berhasil diselesaikan.
Angka di tahun 2025 tersebut masih dimungkinkan mengalami penambahan. Sebab, data terbaru yang diterima oleh media online ini merupakan rekapan di sepanjang Januari hingga November 2025.
Sementara itu, dalam penegasannya, Taat menyebut, pembentukan Satres PPA-PPO bukan sekadar perubahan nomenklatur. Melainkan lebih dari itu, yakni merupakan komitmen nyata institusi Polri dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum.
"Satuan PPA dan PPO ini merupakan wujud keseriusan kami untuk meningkatkan penegakan hukum yang optimal, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak,” ujar Taat.
Baca Juga : 1.700 Anak di Kota Malang Tercatat Putus Sekolah, Ini Penjelasan Disdik
Perwira menengah Polri dengan pangkat dua melati ini menambahkan, kedepannya tantangan tugas kepolisian akan semakin kompleks. Hal itu seiring dengan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menangani kasus-kasus sensitif. Termasuk yang berkaitan dengan perempuan dan anak-anak.
"Harapan masyarakat ini saya titipkan kepada para pejabat baru, terutama Kasatres PPA-PPO yang berada di garda terdepan dalam penanganan kasus perempuan dan anak,” tegasnya.
Selain pelantikan Kasatres PPA-PPO, Polres Malang juga melaksanakan serah terima jabatan sejumlah pejabat lainnya. Yakni di antaranya mulai dari jabatan Kapolsek, Kasatreskrim, hingga Kasattahti. "Langkah ini sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik," imbuhnya.
Taat berharap, dengan struktur yang semakin kuat dan profesional, kehadiran Satres PPA-PPO dapat memberikan rasa aman, keadilan, serta perlindungan maksimal bagi masyarakat. Khususnya terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Malang.
"Dengan struktur baru ini, saya berharap pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan bisa berjalan lebih baik dan lebih cepat,” pungkasnya.
