JATIMTIMES - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melakukan perubahan pola operasi di lintas Kertosono - Malang.
Perubahan pola ini dilakukan lantaran jalur lintas Kediri-Blitar tidak dapat dilewati. Hal tersebut akibat kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang melibatkan truk vs KA Kertanegara, di JPL 267 KM 174+816 antara Stasiun Kras-Stasiun Ngadiluwih, Kediri, masuk wilayah Daop 7 Madiun, pada Senin (10/3/2025) 10.55 WIB.
Baca Juga : Bantuan Korban Bencana di Situbondo Disepakati Rp 15 Juta Per Rumah Rusak Berat
Kecelakaan ini mengakibatkan lokomotif mengalami kerusakan parah hingga rel kereta api anjlok. Kecelakaan juga mengakibatkan sedikitnya tiga orang mengalami luka-luka, yakni masinis KA Kertanegara, sopir, dan kernet truk.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, imbas kejadian tersebut mengakibatkan adanya perubahan pola operasi perjalanan KA jarak jauh, khususnya KA yang datang di Stasiun Malang, termasuk KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto- Malang.
“Kami sampaikan bahwa perjalanan KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang akan mengalami perubahan pola operasi, menjadi Kertosono-Mojokerto-Sidoarjo-Malang,” kata Luqman.
KAI Daop 8 Surabaya akan terus memantau perkembangan situasi di wilayah Daop 7 Madiun demi kenyamanan pengguna KA. Pihaknya pun akan memberikan pembaruan informasi terkait perkembangan penanganan.
Baca Juga : KA Kertanegara Tertemper Truk Muatan Pupuk di Kediri, Kru Alami Luka-Luka
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan kereta api atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan perjalanan ini. KAI berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan memastikan keselamatan serta kenyamanan perjalanan kereta api tetap menjadi prioritas utama,” tutup Luqman.
