Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Kisah Qais bin Shirmah dan Turunnya Surat Al-Baqarah Ayat 187

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

08 - Mar - 2025, 10:00

Placeholder
Ilustrasi (pixabay)

JATIMTIMES - Puasa Ramadan bukan hanya sekadar ritual tahunan, melainkan juga momen refleksi bagi umat Islam untuk memahami makna di balik setiap ketentuan yang ada. 

Salah satu kisah yang menjadi awal turunnya Surat Al-Baqarah ayat 187 adalah kisah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW, Qais bin Shirmah, yang berasal dari kaum Anshar. Cerita ini mengandung banyak pelajaran berharga tentang ketentuan puasa yang hingga kini menjadi pedoman hidup bagi umat Islam.

Baca Juga : 3 Alasan Seseorang Tertimpa Musibah Menurut Imam Besar Masjid Nabawi

Qais bin Shirmah, seorang buruh perkebunan kurma yang hidup di tengah kerasnya kehidupan musim kemarau, tidak pernah menyangka bahwa peristiwa yang dialaminya suatu hari akan menjadi titik balik turunnya ayat yang penting dalam Al-Quran mengenai ketentuan puasa. Suatu hari, di bulan Ramadan, saat waktu berbuka puasa tiba, Qais pulang ke rumahnya dan menanyakan kepada istrinya apakah ada makanan untuk berbuka. Namun, sang istri menjawab dengan penuh penyesalan bahwa mereka tidak memiliki makanan pada hari itu.

"Saya mohon maaf, suamiku. Hari ini kita tidak punya makanan apa pun. Tunggulah sebentar, saya akan mencarikan sesuatu untukmu," kata sang istri seperti yang dikutip dalam buku Pesona Ibadah Nabi (Ahmad Rofi’ Usmani, 2015).

Dengan penuh pengertian, sang istri pun bergegas keluar untuk mencari makanan. Sementara Qais yang kelelahan akibat bekerja sepanjang hari tertidur dalam keadaan lapar, tanpa berbuka puasa. Ketika sang istri kembali dengan makanan, ia mendapati suaminya tertidur pulas dan memutuskan untuk tidak membangunkannya. Qais pun tertidur hingga pagi hari, dan baru terbangun ketika waktu sahur hampir tiba.

Keesokan harinya, Qais melanjutkan puasa tanpa makan sejak hari sebelumnya. Namun, ketika ia bekerja di kebun kurma, kelelahan luar biasa membuatnya pingsan.

Peristiwa ini akhirnya dilaporkan oleh sahabat-sahabat Qais kepada Rasulullah SAW, yang kemudian memicu turunnya wahyu yang sangat penting bagi umat Islam.

Surat Al-Baqarah ayat 187 pun turun sebagai pedoman yang menjelaskan dengan tegas tentang apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama bulan puasa. Dalam ayat ini, Allah SWT mengatur dengan jelas bahwa umat Islam boleh makan dan minum hingga terbit fajar, serta diperbolehkan untuk bercampur dengan istri di malam hari sepanjang bulan Ramadan.

Baca Juga : Bolehkah Menyertakan Niat Puasa Lain di Bulan Ramadan?

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (QS. Al-Baqarah ayat 187).

Dengan turunnya Surat Al-Baqarah ayat 187, para sahabat merasa lebih tenang dan lega karena kini mereka mengetahui bahwa mereka masih diperbolehkan makan dan minum hingga waktu fajar tiba. Salah satu hadis Rasulullah SAW yang terkenal juga menyebutkan tentang keistimewaan puasa umat Islam dibandingkan dengan puasa orang-orang Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), yaitu diperbolehkannya makan sahur.

Rasulullah bersabda, “Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) adalah makan sahur.” (HR. Muslim). Hadis ini menegaskan pentingnya sahur sebagai bagian dari ibadah puasa yang memberikan kekuatan bagi umat Islam untuk menjalani hari-hari puasa mereka.

Dengan demikian, ayat ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kapan umat Islam diperbolehkan makan dan minum, serta apa saja yang dapat dilakukan selama bulan suci Ramadan. Di satu sisi, ayat ini juga mengatur mengenai larangan berhubungan suami-istri di siang hari selama puasa dan menjelaskan bahwa berhubungan di malam hari diperbolehkan asalkan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah.


Topik

Agama Kisah Qais bin Shirmah Surat Al-Baqarah Ayat 187 kisah Islami kajian Islam



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy