JATIMTIMES - Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo mencatat peningkatan jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Berdasarkan data terbaru, jumlah penderita ODGJ berat meningkat dari 1.670 kasus pada tahun 2023 menjadi 1.940 kasus di tahun 2024.
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa (P2PTM Keswa) Dinkes Ponorogo, Atis Wahyuni, mengungkapkan bahwa angka tersebut telah melampaui prevalensi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Baca Juga : Puluhan Kasus Demam Berdarah dan Chikungunya Jangkiti Warga Kota Batu
“Naik 270 jiwa dari tahun sebelumnya, dan sebagian besar merupakan penderita skizofrenia atau mengalami psikotik akut,” ujar Atis, dikutip Antara, Minggu (23/2/2025).
Menurutnya, peningkatan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk faktor genetik dan tekanan psikososial yang semakin kompleks. “Genetik memang masih menjadi faktor, tetapi sekarang ada pergeseran. Tekanan dalam keluarga, masalah pekerjaan, hingga pola asuh yang kurang baik dapat menyebabkan stres yang berdampak pada kesehatan mental,” jelasnya.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa mayoritas penderita ODGJ di Ponorogo berusia di atas 35 tahun. Namun, tren peningkatan juga mulai terlihat pada kelompok usia remaja. “Kasus pada usia 15-17 tahun juga menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir,” tambah Atis.
Lebih lanjut, Atis menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap kesehatan jiwa kini semakin luas. Sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2024, aspek spiritual dan emosional menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan mental. Faktor ini juga berdampak pada sistem imun tubuh dan kondisi fisik seseorang.
Baca Juga : Selamat, Kiky Saputri Sambut Kelahiran Putri Pertamanya Bernama Kayya
“Kesehatan jiwa dan raga itu saling berhubungan. Jika mental seseorang sehat, maka hormon dalam tubuh akan lebih seimbang dan fisiknya juga lebih kuat,” pungkas Atis.
