Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Parkir Kota Malang Dapat Perhatian Khusus Mata Elang KPK

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : A Yahya

11 - Nov - 2018, 13:40

Placeholder
Ilustrasi parkir (istimewa)

MALANGTIMES - Parkir di Kota Malang mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum lama ini, dalam kunjungannya terkait evaluasi aksi pemberantasan korupsi, tim pencegahan lembaga antirasuah itu juga meninjau langsung beberapa titik parkir yang sempat menjadi perhatian publik itu.

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Kusnadi menyampaikan, Pemerintah Kota Malang sebelumnya telah berkirim surat resmi dan meminta bantuan pendampingan dari KPK. Bukan sebagai bentuk respon atas kasus hukum yang sempat menyeret nama Kabid Parkir, melainkan lebih bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

"Karena PAD parkir di Kota Malang berpotensi naik. Saat ini kami sudah memiliki payung hukum yang jelas, namun kami juga merasa penting ada pendampingan dari KPK," kata Kusnadi pada MalangTIMES baru-baru ini.

Karena jika berkaca pada daerah lain, lanjutnya, ada banyak permasalahan korupsi yang dihadapi berkaitan dengan pengelolaan parkir. Sehingga ia menilai perlu untuk mendapat bimbingan langsung dari KPK terkait tertib administrasi dan proses meningkatkan PAD. Dia pun tidak ingin, kejadian yang banyak dialami daerah lain nantinya juga terjadi di Kota Malang.

Menurutnya, pendampingan serupa baru dilakukan untuk pertama kalinya. Pria berkumis itu pun berharap agar ke depan ada cara yang tepat untuk bisa menjalankan pengelolaan parkir secara tepat dan benar. Sehingga, tudak ada lagi kasus hukum yang menjerat Pemerintahan Kota Malang seperti beberapa waktu ke belakang.

"Ini bukan merespon masalah kebocoran yang terjadi sebelumnya. Tapi karena murni untuk meningkatkan retribusi dengan payung hukum dan pendampingan dari kpk. Agar tidak lagi terjadi hal yang tak diinginkan," terang Kusnadi.

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Lebih jauh dia memaparkan jika titik parkir di kota yang juga berjuluk sebagai kota bunga ini dapat dipastikan terus bertambah. Karena setiap tahunnya selalu ada pembangunan gedung-gedung dan ruko baru untuk berbagai kepentingan bisnis. Selain itu, beberapa titik parkir yang tak resmi pun saat ini sudah dikoordinasikan dan diusahakan untuk menjadi parkir resmi.

"Yang tidak resmi kami tipiring dan dijadikan sebagai parkir resmi," urainya.

Belum lama ini, Pemerintah Kota Malang juga mewacanakan agar parkir dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tujuannya adalah untuk memaksimalkan potensi parkir yang ada. Selain itu, Dishub bisa lebih konsentrasi dalam mengelola lalu lintas dan tidak terbentur dengan lahan parkir.

 


Topik

Peristiwa Parkir-di-kota-malang kpk-ri dishub-kota-malang kusnadi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

A Yahya