JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Malang baru-baru ini menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Peningkatan Peran Camat dalam Optimalisasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga secara resmi meluncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Buruh Tani Tembakau.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom Rayz UMM dan dihadiri berbagai pihak penting, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, 33 Camat, 12 Lurah, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga : Bea Cukai Blitar Musnahkan 404 Ribu Batang Rokok Ilegal, Tekan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2022, yang menekankan pentingnya peran camat dalam mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Malang.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Dr. Dra. Liswan Nobiyana Tulee, M.E., menyatakan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang sangat krusial dalam mencapai target kesejahteraan masyarakat.
"Peran camat sebagai ujung tombak pemerintah di wilayah masing-masing sangat diperlukan agar sosialisasi dan optimalisasi program Jamsostek dapat berjalan maksimal," ujarnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang, Widodo, menjelaskan bahwa Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program strategis nasional yang ditargetkan mencapai cakupan kepesertaan sebesar 99,5% pada tahun 2045, sesuai amanat UU No. 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.
Widodo turut mengapresiasi Pemkab Malang atas dukungannya dalam meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). “Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pekerja rentan,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian dan manfaat nyata program ini, dilakukan pula penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Selain itu, penghargaan khusus diberikan kepada camat yang berkontribusi signifikan dalam peningkatan UCJ sebagai motivasi bagi wilayah lainnya.
Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Nurman Ramdansyah, S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa tingkat UCJ di Kabupaten Malang saat ini baru mencapai 19,6% pada tahun 2024. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran camat dalam sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga : Jelang Datangnya Natal, PW Ansor Jatim Gelar Pertemuan Tokoh Lintas Agama
"Camat harus menjadi penghubung antara masyarakat dengan BPJS Ketenagakerjaan, memastikan program ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga secara resmi meluncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Buruh Tani Tembakau. (Foto: istimewa)
Sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Malang terhadap pekerja rentan, pada tahun 2024, sebanyak 2.647 Buruh Tani Tembakau mendapat perlindungan melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Program ini secara resmi diluncurkan oleh Plh. Sekda Kabupaten Malang bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang di hadapan perwakilan Asosiasi Buruh Tani Tembakau.
