Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Lupa Aktifkan Handrem, Pikap Pengangkut Pasir Nyemplung Sungai di Kepanjen Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Dec - 2024, 17:20

Placeholder
Proses evakuasi pikap tercebur ke sungai yang terjadi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Minggu (15/12/2024). (Foto: Satlantas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Viral kendaraan pikap tercebur ke sungai yang ada di kawasan Jalan Kampung Panarukan, Kelurahan Panarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (15/12/2024). Berdasarkan pendalaman polisi, penyebab pikap nyemplung sungai tersebut lantaran sang pengemudi lupa mengaktifkan rem tangan saat mengangkut pasir.

Peristiwa tersebut kemudian viral ke sejumlah akun media sosial (medsos) Instagram dan WhatsApp Grup (WAG). Berdasarkan rekaman video amatir, terlihat sejumlah orang dan pihak kepolisian sedang berupaya menarik pikap dari dalam sungai menggunakan tali tampar dan mobil derek.

Baca Juga : Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Warga Sananwetan Meninggal Dunia di Jalan Kenari Blitar

Ketika dikonfirmasi, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna menyebut, kejadian viral pikap tercebur sungai tersebut terjadi pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Nihil korban jiwa pada laka tunggal tersebut, hanya kerugian material," ujar Perwira Polri yang karib disapa Jotar ini saat dikonfirmasi JatimTIMES, di sela agenda penanganan laka tunggal.

Data kepolisian mengungkapkan, identitas pengemudi pikap diketahui bernama Raifal Gilang Ramadhan. Sopir berusia 21 tahun tersebut merupakan warga Kelurahan Panarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

"Penyebab laka tunggal karena pengemudi lupa menarik handrem," ujar Jotar.

Baca Juga : Mr. X Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Aliran Sungai Brantas Kota Malang

Kronologi bermula saat Kendaraan Mitsubishi Pikap nomor polisi (nopol) AG 9725 RK yang dikemudikan Raifal berhenti di pinggir sungai. Ketika itulah, pengemudi pikap lupa menarik tuas handrem. "Kemudian ditinggal menaikkan muatan pasir," terang Jotar.

Beberapa saat kemudian, ketika sedang menaikkan muatan pasir itulah pikap tiba-tiba meluncur ke depan dan tercebur ke sungai. "Kendaraan kemudian dievakuasi menggunakan mobil derek," pungkas Jotar.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pikap handrem pikup tercebur sungai Kepanjen Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni