Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polisi Terus Selidiki Kasus Siswa MTs Meninggal di Ponggok Blitar, Keluarga Malah Minta Damai

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Oct - 2024, 16:51

Placeholder
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setyo Pambudi.

JATIMTIMES– Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya seorang siswa kelas 8 Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang diduga akibat dilempar kayu berpaku oleh gurunya. Meskipun, keluarga korban berharap kasus ini dapat diselesaikan secara damai tanpa proses hukum yang berlanjut. 

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setyo Pambudi menegaskan pihak kepolisian masih menelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Saat ini, penyelidikan tetap dilaksanakan secara menyeluruh. 

Baca Juga : Momentum Pilkada 2024, Plt Bupati Malang Imbau ASN Netral dan Tidak Golput

"Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengurus pondok, guru yang bersangkutan, serta pihak rumah sakit yang menangani korban," ujar Kapolres Blitar Kota, Selasa (1/10/2024). 

Proses ini, lanjut Danang, dilakukan dalam rangka memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut menjelaskan mengenai penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 76C.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa kayu yang diduga digunakan oleh guru saat insiden tersebut terjadi. Meski begitu, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan karena penyelidikan masih berlangsung.

"Barang bukti sudah diamankan, namun hingga kini kami masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti lain," jelasnya.

Kapolres Blitar Kota menambahkan bahwa meskipun keluarga menginginkan penyelesaian damai, polisi memiliki tanggung jawab untuk menegakkan hukum. 

"Kami tetap menghormati keinginan keluarga, namun proses hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ini juga demi memberikan rasa keadilan dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang," pungkasnya.

Sementara itu, pihak keluarga korban, melalui pernyataan paman korban, Ikhwal Ricky, mengungkapkan keinginan untuk menyelesaikan perkara ini secara damai. 

"Kami sekeluarga sudah ikhlas menerima kejadian ini sebagai musibah. Kami berharap agar kasus ini tidak berlanjut ke jalur hukum, karena kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut," kata Ikhwal.

Baca Juga : Polisi Bongkar Pesta Seks Tukar Pasangan di Villa Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Menurutnya, keluarga menganggap kejadian tersebut tidak disengaja, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh pihak pengurus pondok. 

"Ini musibah, tidak ada yang menginginkan kejadian ini terjadi. Kami juga berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di tempat pendidikan lainnya," tambah Ikhwal.

Keluarga korban juga telah berkoordinasi dengan pihak pondok pesantren dan berharap dapat menyelesaikan masalah ini melalui pendekatan kekeluargaan. 

"Kami ingin semua pihak bisa belajar dari kejadian ini, namun kami juga berharap ada solusi damai yang bisa diterima oleh semua pihak," ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, insiden tersebut terjadi pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB. Pada saat kejadian, siswa tersebut sedang berada di pondok pesantren yang terletak dalam satu kompleks dengan madrasah. Ketika siswa tersebut asyik bermain di luar waktu belajar, salah seorang guru diduga melemparkan kayu untuk memperingatkannya. Namun, guru tersebut tidak mengetahui bahwa kayu yang dilemparnya mengandung paku.

Akibat insiden itu, korban mengalami luka serius di kepala dan sempat dirawat di rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia. Meski pihak pondok telah menyatakan bahwa kejadian tersebut murni tidak disengaja, kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan untuk memastikan kebenaran fakta yang ada.


Topik

Peristiwa siswa MTs meninggal Ponggok Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri