Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Video Tak Senonoh dengan Murid Viral, Guru Jadi Tersangka

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

25 - Sep - 2024, 19:50

Placeholder
Guru dan siswi di Gorontalo yang diduga melakukan adegan tak senonoh. (Foto X)

JATIMTIMES - Polisi akhirnya menangkap guru yang viral berbuat adegan tak senonoh dengan sang murid di Gorontalo. Kapolres Gorontalo Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengemukakan DH (57) sudah ditetapkan menjadi tersangka, kasus tersebut masih akan terus berlanjut.

"Kami pastikan kasus ini akan terus berlanjut karena korban merupakan anak di bawah umur yang dilindungi undang-undang," katanya saat memberikan keterangan pers, Rabu (25/9).

Baca Juga : Modus Penggandaan Uang di Kota Malang, Korban Diiming-imingi Miliaran Rupiah

Deddy mengemukakan, berdasarkan hasil keterangan yang didapat, keduanya memiliki hubungan spesial sejak 2022 silam. Bahkan, mereka kali pertama melakukan hubungan badan pada tahun 2023 di ruang guru tempat sekolah DH mengajar.

Meski demikian, siswi perempuan tersebut dipaksa DH untuk melakukan hubungan badan. "Tapi, karena bujuk rayu maka hubungan ini terus berlanjut," ungkap Deddy.

Akibat perbuatannya, oknum guru tersebut dijerat pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 ayat (2) juncto pasal 76E Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 64 ayat (1) KUHPidana. "Tersangka terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 5 miliar," imbuhnya. 

Sebelumnya, Wakapolres Gorontalo, Kompol Ryan D Hutagalung mengatakan bahwa guru yang bersangkutan dilaporkan oleh keluarga siswi tersebut. "Kami menerima laporan itu kemarin. Yang melaporkan adalah om atau paman dari siswi tersebut," kata Ryan saat ditemui wartawan, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga : Optimalisasi Sulingjar dan PMM, Pj Wali Kota Kediri Tekankan Terus Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan

Ia juga mengatakan, laporan dari pihak keluarga siswi tersebut terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kemuedian polisi menindaklanjuti laporan tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Sementara itu, Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo Brigadir Jabal Nur mengungkapkan, keduanya diduga sudah lama memiliki hubungan asmara.


Topik

Hukum dan Kriminalitas guru viral guru nakal gorontalo deddy herman



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya