JATIMTIMES - Setelah tujuh hari pencarian intensif, tim gabungan berhasil menemukan Muhamad Reyhan Al Fairus (16) korban tenggelam di Pantai Dlodo, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.
Korban merupakan warga Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri yang terseret ombak saat bermain di pantai pada minggu sebelumnya. Jasad korban akhirnya ditemukan di wilayah pantai Trenggalek.
"Tim Gabungan dari Basarnas, Pol Air, TNI AL, dan tim relawan yang melaksanakan penyisiran berhasil menemukan korban," ungkap Kasihumas Polres Ipda Nanang dari informasi yang diterima Selasa, 24 September 2024.
Penemuan ini terjadi setelah pencarian yang melibatkan berbagai elemen tersebut terus dilakukan di sepanjang garis pantai, dari Pantai Dlodo hingga ke wilayah sekitarnya. Menurut penjelasan Ipda Nanang, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di laut, tepatnya di dekat Pantai Nggenjor, yang masih berada di kawasan pesisir Trenggalek.
“Korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia diketemukan di laut dekat Pantai Nggenjor,” sambungnya.
Baca Juga : Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Dua Kelompok Pelajar SMP di Tulungagung
Tim yang melakukan evakuasi mengenali korban berdasarkan ciri-ciri fisik serta pakaian yang dikenakan, yaitu kaos yang sama dengan yang dipakai oleh Reyhan saat terakhir terlihat sebelum terseret ombak.
Identifikasi awal tersebut menguatkan dugaan bahwa jasad yang ditemukan adalah Reyhan. Saat ini, korban telah dievakuasi dari lokasi penemuan menuju Pantai Klatak, Kecamatan Besuki. Tim dari Inafis Polres Tulungagung melakukan identifikasi lebih lanjut untuk memastikan identitas korban. Setelah proses identifikasi selesai, jenazah kemudian dibawa ke RSUD Dr. Iskak Tulungagung untuk penanganan medis dan pengurusan lebih lanjut oleh pihak keluarga.
Peristiwa ini menjadi imbauan bagi masyarakat Tulungagung dan sekitarnya agar tetap waspada saat berwisata, terutama saat berkunjung ke pantai selatan. Pengunjung atau wisatawan diimbau selalu mematuhi peringatan keselamatan yang diberikan oleh petugas setempat.
