Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pelaku Pencemaran Nama Baik NU Ditahan, LBH GP Ansor Kencong Apresiasi Kinerja Polisi

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Sep - 2024, 14:57

Placeholder
Secrenshoot postingan akun Facebook Melly Itoe Angie (istimewa)

JATIMTIMES - Pemilik akun Facebook 'Melly Itoe Angie' yang dianggap telah mencemarkan nama baik Nahdlatul Ulama (NU) dan Gerakan Pemuda Ansor, dilaporkan ke Polres Jember pada Juli 2024 lalu. Informasi terbaru, pelaku atau pemilik akun berinisial SU sudah ditahan oleh pihak Polres Jember.

SU sendiri, dalam postingannya menulis kalimat yang dianggap menghina ormas terbesar di Indonesia tersebut. Dia menulis kalimat “Penasehat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, orang2 NU pada bodoh kali ya?, pantesan ada tokoh GP Ansor ada yg ketangkep karena korupsi” dengan nama akun “Melly Itoe Angie” di Facebook.

Baca Juga : Polisi Sahabat Anak: Sat Lantas Polres Magetan Dampingi Kegiatan Outing Class TK Kemala Bhayangkari

Khoirul Kisan dari LBH GP Ansor Kencong, saat dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya juga sudah mendengar kabar penahanan SU oleh Polres Jember.

"Sepertinya memang sudah ditahan, silahkan konfirmasi ke Polres Jember mas," ujar Kisan, panggilan Khoirul Kisan.

Kisan mengapresiasi proses hukum Polres Jember yang telah melakukan penyelidikan terhadap laporan yang dilayangkannya.

"Kami mengapresiasi kinerja Polres Jember yang telah menegakkan aturan, dengan melakukan penahanan terhadap terlapor. Apalagi postingan akun milik terlapor, cenderung provokatif, yang bisa mempengaruhi kamtibmas di Jember, terlebih saat ini Jember sedang menggelar Pilkada," jelasnya.

Kisan berharap, masyarakat atau netizen bisa mengambil hikmah dari kasus ini. Yakni dengan lebih berhati-hati dalam memposting sesuatu di akun media sosialnya. 

"Mudah-mudahan ini yang terakhir dan tidak ada lagi yang kasus serupa," jelasnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Jember AKP. Abid Uwais Al Qarnin, saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci.

Baca Juga : Viral Tapir Masuk Rumah Warga, Apakah Tapir Hewan Dilindungi?

"Tunggu saja rilis resminya, nanti akan disampaikan oleh bapak Kapolres," ujar Abid  singkat.

Seperti diketahui, akun Facebook 'Melly Itoe Angie' oleh LBH GP Ansor Kencong dan Pemuda Pembela Aswaja Jember, pada Juli lalu dilaporkan ke Mapolres Jember atas dugaan pencemaran nama baik NU dan GP Ansor.

"Kami melaporkan akun Facebook dengan nama Melly Itoe Angie ke Polres Jember karena telah menghina dan mencemarkan nama baik serta citra Nahdlatul Ulama (NU) dan GP Ansor," ujar Taufik Efendi, Ketua Pemuda Pembela Aswaja, ditemui di depan Mapolres Jember pada 9 Juli 2024 lalu.

Taufik menambahkan, pihaknya ikut melaporkan akun tersebut karena setelah dua sayap NU di Jember lapor ke polisi, pemilik akun justru terkesan menantang pelapor yang seolah-olah kebal hukum.

"Beberapa hari lalu, akun tersebut memang sudah dilaporkan oleh LBH GP Ansor. Tapi bukannya berhenti membuat gaduh, justru terkesan menantang. Kalau polisi tidak segera bertindak, ini bisa mengganggu kondusivitas Jember yang akan menggelar pilkada," jelas Taufik.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Jember pencemaran nama baik NU LBH GP Ansor



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Nurlayla Ratri