JATIMTIMES - Perkara kurir paket COD dimarahi dan dipukul pria yang viral di media sosial kini berbuntur panjang. Korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kesamben, Jombang dan kini telah dilakukan penyelidikan.
Kapolsek Kesamben Iptu Niswan mengatakan, kurir tersebut bernama Dicky Firman Prabowo (29), warga Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Dia telah resmi melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke polisi pada Kamis (06/09/2024).
Baca Juga : KPU Jombang Minta Dua Bakal Pasangan Calon Lengkapi Berkas Berkas Administrasi
"Dia melaporkan penganiayaan. Kami sudah lakukan fisum," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (06/09/2024).
Dari pengakuan Diki, lanjut Niswan, korban tiba-tiba dimarahi oleh Ageng Triatmaja (34), Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben saat mengantarkan paket dengan sistem COD. Tanpa alasan yang jelas, Ageng yang merupakan pria bertopi dalam video viral itu tiba-tiba memukuli Diki.
"Kemarin itu ditampar pakai tangan kosong satu kali di wajah," terangnya.
Saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan. Ageng sendiri sudah dipanggil ke Polsek Kesamben untuk diperiksa pagi tadi.
"Karena ini proses masih berjalan, pemeriksaan tambahan masih kita lakukan. Statusnya masih terduga. Setelah itu kita lakukan gelar perkara untuk naik ke penyidikan, saat ini masih penyelidikan," kata Niswan.
Baca Juga : Honda GL Tabrak Belakang Truk di Jombang, 2 Orang Tewas
Diberitakan sebelumnya, video berdurasi 2 menit 16 detik merekam pria bertopi memarahi kurir yang mengantarkan paket dengan sistem COD ke rumahnya. Tidak hanya memarahi, dia juga terlihat memukul si kurir dalam rekaman video tersebut.
Belakangan diketahui si pria bertopi itu adalah Ageng Triatmaja (34), warga Desa Jombatan, Kesamben, Jombang. Sedangkan si kurir bernama Dicki Firman Prabowo (29), warga Desa Bejijong, Trowulan, Mojokerto.
Video viral itu direkam pada Rabu (04/09/2024). Kini kasus video viral ini telah dilaporkan Dicki ke Polsek Kesamben terkait penganiayaan yang dialaminya.(*)
