Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Mobil Pajero Tabrak Ruko Sampai Ringsek di Kota Malang

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Jul - 2024, 18:58

Placeholder
Kondisi Mitsubishi Pajero pasca menabrak ruko di Jalan Mayjen Panjaitan, Kota Malang, Kamis (25/7/2024). (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Dua kendaraan roda empat terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Mayjen Panjaitan, Kota Malang, Kamis (25/7/2024). Meski tak ada korban jiwa, salah satu kendaraan roda empat mengalami kerusakan cukup parah.

Kecelakaan ini melibatkan kendaraan Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi N-1462-TM dengan Honda Yamaha Aerox dengan nomor polisi N-2949-ACF. Kedua kendaraan ini saat kejadian tengah membawa penumpang.

Baca Juga : Dilaporkan Hilang, Seorang Wanita Ditemukan Meninggal di Bendungan Segaran

“Untungnya meskipun banyak penumpangnya tidak ada korban meninggal dunia maupun yang luka berat, hanya luka ringan saja,” ungkap Kanit Gakkum Polresta Malang Kota, Iptu M Isrofi.

Hanya saja, kendaraan Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi N-1462-TM, yang dikendarai Mohammad R (23) mahasiswa asal Kecamatan Pamota, Kabupaten Rembang mengalami ringsek cukup parah pada bagian depan mobil tersebut.

Isrofi menjelaskan kronologi kecelakaan ini bermula saat kendaraan Mitsubishi Pajero berjalan dari timur ke barat. Diduga karena kurang konsentrasi dan tidak waspada dengan lalu lintas, sehingga terlibat laka lantas dengan Honda Yamaha Aerox yang berjalan searah didepanya.

“Kemudian kendaraan Mitsubishi Pajero oleng ke kiri (selatan) menumbruk pagar tembok ruko di sana,” ujar Isrofi.

Akibat laka lantas tersebut Pengendara dan penumpang kendaraan Honda Yamaha Aerox mengalami luka-luka dan dirawat di RS Saiful Anwar Kota Malang. Kemudian tembok ruko mengalami kerusakan.

Salah satu upaya menekan kecelakaan lalu lintas adalah menggelar Operasi Patuh Semeru yang sudah berjalan dalam sepekan. Dengan operasi ini, petugas kepolisian agar tertib berlalu lintas.

Baca Juga : Kompor Gas Diduga jadi Biang Kebakaran Rumah di Gondanglegi, Sebabkan Kerugian Ratusan Juta

“Selama sepekan Operasi Patuh Semeru didapati satu kasus kecelakaan di Kota Malang,” terang Isrofi.

Sementara itu, dari data Satlantas Polresta Malang Kota melakukan penegakan hukum sebanyak 4.680 pengendara hingga 21 Juli. Dengan rincian 650 pelanggaran terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), 206 pelanggaran terekam ETLE mobile serta 105 pelanggaran secara manual dan teguran simpatis 3.679.

Paling tinggi pelanggaran yang terekam tidak  pakai helm standar nasional Indonesia (SNI). Selanjutnya pengendara menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kecelakaan kecelakaan lalu lintas kecelakaan pajero Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni