JATIMTIMES-Kasus pembacokan di Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar yang melibatkan seorang ketua RT, AT (45), masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Saat ini, AT ditahan di Mapolres Blitar dengan status saksi sementara Satreskrim Polres Blitar terus mengumpulkan bukti-bukti terkait insiden tersebut.
Baca Juga : Viral Influencer Nurillah Anzani Cekcok dengan TikTokers Alvin Maulana Putra, Ada Penganiayaan?
Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, menjelaskan bahwa AT saat ini masih berstatus saksi dalam kasus pembacokan yang terjadi pada Kamis, 18 Juli 2024. "Kasus ini sedang dalam penanganan Satreskrim Polres Blitar dan proses hukum tengah berjalan sesuai prosedur," ujar Iptu Heri, Jumat (19/7/2024).
Korban dalam insiden ini, DS (46) dan AS (17), yang merupakan warga Desa Soso, masih menjalani perawatan intensif di RSU An-Nisa. DS mengalami luka serius di bagian kepala, sementara AS menderita luka sabetan sabit sepanjang 15 sentimeter di tengkuk atau leher belakang. "Kondisi korban masih lemah sehingga belum bisa dimintai keterangan," tambah Iptu Heri.
Selain kedua korban, AT juga mengalami luka lebam di pelipis kanan akibat pukulan dari AS. Dalam penjelasannya, Iptu Heri menekankan bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh sengketa lahan. DS diduga memotong sejumlah pohon yang diklaim berada di tanah milik AT, yang kemudian memicu pertengkaran di antara mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari saksi-saksi di lokasi kejadian, pertengkaran antara DS dan AT terjadi di sebuah lahan tebu di Desa Soso, Gandusari. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat DS membawa senapan angin dan mengeluarkan kalimat kasar kepada para petani yang menyaksikan peristiwa tersebut.
"Cekcok antara DS dan AT tidak terelakkan, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan," jelas Iptu Heri.
Saat cekcok berlangsung, AS, yang merupakan anak dari DS, tiba-tiba meninju kepala AT, yang kemudian memicu AT untuk mengambil sabit dari seorang petani yang berada di dekat mereka. AT lalu menyabetkan sabit tersebut kepada AS dan DS yang berusaha melindungi anaknya.
Baca Juga : Dinkes Kabupaten Blitar Imbau Waspada ISPA Saat Fenomena Bediding
"Tindakan spontan dari AT tersebut sangat disayangkan karena menimbulkan luka serius pada kedua korban," kata Iptu Heri.
Proses hukum terhadap kasus ini terus berjalan dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius. "Kami mengimbau kepada semua pihak untuk bersabar dan tidak mengambil tindakan sendiri. Biarkan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Iptu Heri.
Pihak keluarga korban juga berharap agar kedua korban dapat segera pulih dan mendapatkan keadilan yang layak. Insiden pembacokan ini menyoroti pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog yang damai dan menghindari tindakan kekerasan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat belajar dari peristiwa ini dan selalu mencari solusi damai dalam setiap perselisihan yang terjadi.
"Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih bijak dalam menyelesaikan masalah," pungkas Iptu Heri.