JATIMTIMES - Alquran merupakan kitab suci umat Islam yang harus diperlakukan dengan penuh ketakwaan dan kehormatan. Oleh karenanya, tidak sembarang orang bisa membuka Alquran dan tidak semua tempat bisa ditempati Alquran.
Salah satu tempat yang sangat tidak diperbolehkan ada Alquran adalah kamar mandi. Sebab kamar mandi adalah tempat pembuangan seperti pipis ataupun BAB. Namun, di era yang serba teknologi seperti sekarang aplikasi Alquran sudah banyak terinstal di smartphone atau HP. Sebagian orang terkadang asal masuk kamar mandi dengan hp yang telah terinstal aplikasi Alquran.
Jika menghadap situasi seperti itu, bagaimana hukumnya? Apakah dosa?
Baca Juga : RTH Kanigoro Diperindah: DLH Kabupaten Blitar Akan Pasang Paving dan Pola Rumput
Terkait hal itu, ustaz Abdul Somad dalam salah satu kajiannya yang dibagikan oleh channel YouTube @Rumah Dakwa, menyebut jika membawa hp yang berisi aplikasi Alquran diperbolehkan.
"Boleh. Membawa hp ke kamar mandi diperbolehkan," ujarnya, Rabu (17/7/2024).
Namun kata pria yang akrab disapa UAS itu hp yang dibawa harus dalam keadaan mati. Sementara jika dihidupkan atau dibuka aplikasi tersebut saat berada di dalam kamar mandi itu tidak diperbolehkan.
"Boleh dengan syarat gelap, mati." jelasnya.
Baca Juga : Ingin Tidur Nyenyak Tanpa Gangguan Jin? Buya Yahya Minta Amalkan Sunah Rasul Ini
"Tapi dalam keadaan hidup dibuka Alquran digital tidak boleh, karena nampak tulisannya," sambungnya.
Senada dengan UAS, Buya Yahya menyebut jika membawa hp berisi aplikasi Alquran diperbolehkan dan tidak makruh jika memenuhi syarat ini. "Hukumnya HP akan menjadi makruh jika memang saat itu dilayarnya tertampilkan ayat Al Qur’an atau nama-nama Allah. Misalnya seperti ada kalimat Allah berada di layar utama maka itu menjadi makruh kalau kita bawa ke kamar mandi. Tapi di saat dalam bentuk aplikasi yang tidak terlihat (aplikasi tertutup) maka itu tidak makruh dan tidak haram. Wallahu a’lam bish-shawab," ungkap Buya Yahya dalam video yang dibagikan channel YouTube Al Bahjah TV.
