Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Viral Pegawai Mie Ayam Babak Belur Dihajar Debt Collector di Tangerang: Begini Kronologinya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Jun - 2024, 02:52

Placeholder
Momen kelompok DC keroyok pegawai mi ayam di Tangerang. (Foto @mememedsos)

JATIMTIMES - Viral di media sosial aksi pengeroyokan terhadap seorang pegawai kedai makan mi ayam di Pasar Kemis, Tangerang. Aksi pengeroyokan itu dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga Debt Collector (DC). 

Dilansir dari unggahan akun Instagram @mememedsos pada Sabtu (29/6/2024), terlihat seorang perekam yang juga pelanggan kedai makan menunjukkan sejumlah orang yang mengejar seorang pria.

Baca Juga : Ibu Gen Halilintar Ngotot Minta Thariq Dipanggil Haji, Pegiat Sejarah: Gak Usah, Itu Warisan Kolonial

Setelah itu, terlihat aksi pemukulan oleh sejumlah kelompok DC ke satu orang pegawai. Bahkan, dalam video itu terlihat jika korban dipukul menggunakan kursi warung makan tersebut.

"Debt Collector aniaya pekerja mie ayam bakso di Pasar Kemis, Tangerang. Seorang pegawai dari kedai makan mie bakso bray di Bumi Indah, Pasar Kemis, Tangerang menjadi sasaran penganiayaan oleh sekelompok debt collector," tulis caption video.

Dilihat dari keterangan video, kejadian tersebut bermula dari kelompok DC menghentikan sepeda motor di kawasan tersebut. Pemilik motor yang merasa terpojokkan berteriak maling yang disambut oleh seorang pegawai dengan niat membantu.

Sayang setelah membantu, para kelompok DC tersebut justru mengincar korban hingga ke kedai makan dan terjadi pengeroyokan.

Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka hingga tubuhnya terlihat berlumuran darah. Pegawai mi ayam lainnya kemudian membantu korban untuk dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang diderita.

Seperti diketahui kasus pengeroyokan yang dilakukan DC nyaris kerap mendapat perhatian besar. Pasalnya penarikan kendaraan secara paksa di jalan raya kerap membuat resah warga.

Tidak adanya surat dan kejelasan untuk mengambil motor korban kadang menjadi modus untuk melakukan pencurian sebagian kelompok DC tersebut.

Baca Juga : Sesalkan Kejadian Terceburnya 2 Anak di Mie Gacoan Ciliwung, Polisi Minta Ada Pengamanan

Hal ini harus menjadi perhatian besar pihak berwenang untuk kembali melakukan pendekatan terhadap jasa penjualan motor agar tak menggunakan DC untuk menarik paksa sebuah kendaraan.

Video pengeroyokan yang dilakukan sejumlah DC itu pun viral di media sosial. Tak sedikit netizen yang mengecam aksi pengeroyokan itu. 

"Oknum dc sdh sering meresahkan.." Kata @axer****

"@divisihumaspolri tindakan debt colektor ini sgt meresahkan," Komen @karesa***

"Menarik kendaraan dengan tanpa melalui sistem legal yang berlaku adalah salah dan tindak pidana apapun alasannya. Sementara hutang piutang adalah perdata. Jadi meski dia punya hutang dan ruwet sekalipun, menarik kendaraan yg dijaminkan memang tidak boleh seperti itu. Lalu bagaimana cara paling baik mengatasi nasabah macet? Ya urus penyitaan legal atau perketat survey analisa diawal pengajuan." Ujar @muda*****.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Debt Collector pengeroyokan Pengeroyokan Debt Collector



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni