JATIMTIMES - Lima orang lanjut usia (lansia) di Padang dibekuk petugas saat asik main judi remi pada Jumat (3/5). Video penangkapannya ramai hingga viral ditonton sebanyak 300 ribu kali.
Dalam unggahan akun TikTok @syafrizal.tojok, tampak beberapa petugas menggerebek lima nenek di samping warung. Terlihat kelima nenek tersebut tidak berkutik saat digerebek.
Baca Juga : 7 Peristiwa Penting di Bulan Zulkaidah yang Jarang Diketahui Umat Islam
Melihat kedatangan polisi, mereka ketakutan sehingga ada salah seorang nenek-nenek yang mencoba tarik menarik uang dengan salah satu anggota Tim Klewang.
"Hargai kami ya mak. Kami dari Polresta Padang, kami mendapatkan laporan dari pimpinan kami, dari masyarakat. Mak sangat meresahkan sekali," ungkap salah satu petugas sambil membuka surat penangkapan.
Terlihat petugas juga meminta agar para nenek tidak bermain judi dan mendekatkan diri kepada Tuhan. "Sembahyang Mak, menghadap kiblat," kata salah seorang petugas.
Video penangkapan itu pun ramai menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak warganet yang mengecam aksi nenek-nenek tersebut.
"Astagfirullah amak denn," @ta***.
"Semoga bisa berubah menjadi yang lebih elok yo makk," A_****.
"YaAllah kenapa sampe begini, emak nyebut," @Ana*****.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina mengatakan, kelima nenek-nenek tersebut rata-rata berumur 60 tahun ke atas.
"Kelima nenek ini ditangkap karena main judi kartu remi yang sudah meresahkan warga dengan barang bukti uang taruhan sebanyak Rp 210.000," ungkap Ipda Yanti, dilansir infopublikid.
Baca Juga : Menelusuri Jejak Pra-Sejarah di Situs Selogending Lumajang
Lebih lanjut, Ipda Yanti mengatakan penangkapan terhadap kelima nenek tersebut berawal dari laporan warga bahwa ada nenek-nenek yang telah meresahkan warga karena sering bermain judi di daerah tersebut.
Setelah mendapat laporan warga tersebut, lanjut Ipda Yanti Tim II Klewang yang dipimpin Dantim Aiptu David Rico Darmawan langsung menuju ke TKP yang diinformasikan tersebut.
"Sampai di sana ternyata benar, kelima nenek-nenek saat digerebek sedang asik bermain judi kartu remi dengan barang bukti uang taruhan sebanyak Rp 210.000," ucap Ipda Yanti.
Setelah dilakukan penggerebekan, kelima nenek tersebut dan barang bukti langsung diamankan Tim Klewang ke Mako Polresta Padang guna proses lebih lanjut. "Saat ini kelima nenek tersebut sudah di Polresta Padang dan untuk prosesnya masih kita mintai keterangannya," pungkas Ipda Yanti.