Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bupati Sanusi Sambut Kepulangan Rendra Kresna, Apa yang Dibahas?

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

24 - Apr - 2024, 15:39

Bupati Malang HM. Sanusi (kanan) saat disambut Rendra Kresna (kiri) di kediamannya usai mantan bupati Malang tersebut dinyatakan bebas bersyarat pada Selasa (23/4/2024). (Foto: Istimewa)
Bupati Malang HM. Sanusi (kanan) saat disambut Rendra Kresna (kiri) di kediamannya usai mantan bupati Malang tersebut dinyatakan bebas bersyarat pada Selasa (23/4/2024). (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Mantan Bupati Malang Rendra Kresna masih dicintai banyak pihak. Selepas dari tahanan karena tersandung kasus korupsi, banyak pihak yang menyambut kepulangan Rendra di rumahnya, Selasa (23/4/2024). Tamu pun berdatangan ke rumah Rendra di Dusun Genitri, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pantauan Jatimtimes suasana itu juga terlihat pada hari Rabu (24/4/2024), tamu berdatangan silih berganti.

Salah satu tamu yang menarik perhatian adalah Bupati Malang HM. Sanusi. Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tersebut, juga terlihat bersilaturahmi ke kediaman Rendra Kresna pada Selasa (23/4/2024).

Baca Juga : Pemkab Malang Jamin Kesehatan Warga Miskin: Layanan Gratis di 3 RS Daerah

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, momen hangat sempat menyelimuti pertemuan dua politisi tersebut. Maklum, keduanya memang pernah berduet memimpin Kabupaten Malang. Rendra Kresna menjabat sebagai bupati Malang dan Sanusi menjadi wakilnya. 

Sayangnya, ketika hendak dikonfirmasi soal obrolan diantara keduanya, Sanusi terlihat terburu-buru masuk ke dalam mobil bernopol pribadi usai berkunjung ke kediaman Rendra. Apa obrolan diantara keduanya?.

Wartawan sempat mengkonfirmasi kepada Rendra secara langsung. Jawabannya, Rendra mengaku pertemuan keduanya bukanlah fenomena yang perlu dipertanyakan. Meskipun, saat ini sedang menjelang musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Saya, pertama, di kepemudaan, dulu Sanusi juga aktif di organisasi Ansor. Sedangkan waktu itu saya di KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia)," tutur Rendra saat mengawali ulasan pertemuannya bersama Sanusi yang berlangsung di kediamannya pada Selasa (23/4/2024) tersebut.

Ketika masih sama-sama berstatus pemuda itulah, Rendra mengaku sudah kenal dekat dengan Sanusi. "Sudah berteman dengan Sanusi itu sejak masih zaman pemuda," tuturnya.

Kedekatan keduanya terus berlanjut hingga mereka, baik Rendra dan Sanusi sama-sama masuk dunia politik. Yakni mengisi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang.

"Kemudian saya juga berteman waktu di DPRD. Saya ketua Komisi C, Pak Sanusi itu Ketua Komisi D. Kemudian waktu di pimpinan, sama-sama pimpinan dewan juga," bebernya.

Waktu berlalu, Rendra mencicipi kontestasi Pilkada Kabupaten Malang selama dua periode. Ketika berpredikat petahana di periode kedua itulah, Rendra menggandeng Sanusi sebagai wakilnya. Hasilnya keduanya dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Malang periode 2016 - 2021. "Waktu saya jadi bupati, dia wakil saya. Jadi sudah berteman dari lama," imbuh Rendra.

Baca Juga : Bupati Malang: 129 Ribu Warga Miskin Penerima PBID Kembali Aktif per 1 Mei 2024

Latar belakang keduanya itulah, yang menurut Rendra tidak ada kejanggalan bila Sanusi mengunjunginya sesaat setelah dirinya dinyatakan bebas bersyarat pada Selasa (23/4/2024). "Jadi nggak aneh kalau mereka (termasuk Sanusi) kemudian silaturahmi, apalagi ikut bergembira karena saya sudah bersama lagi di sini," ujarnya.

Apakah sempat membahas kontestasi Pilkada 2024?, Rendra mengaku tidak ada obrolan bersama dirinya dengan Sanusi yang membahas bursa calon bupati Malang. Termasuk tidak ada kesan yang mengarah Sanusi dalam tanda kutip mohon restu untuk kembali maju pada Pilkada 2024.

"Nggak lah, kami ngobrol biasa, karena memberikan semacam ucapan selamat ataupun ikut berbahagia karena saya sudah bisa berkumpul bersama keluarga dan teman-teman semuanya," pungkas Rendra.

Sekedar informasi, Rendra Kresna sebelumnya telah divonis 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya. Yakni sebagai terdakwa dalam kasus suap yang merugikan negara senilai Rp 7,5 miliar pada 9 Mei 2019.

Terdakwa Rendra Kresna saat itu di vonis bersalah atas pelanggaran Pasal 12 huruf B Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 31 Tahun 1999. Yakni tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999. Yaitu tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.


Topik

Peristiwa hm sanusi bupati malang bupati sanusi rendra kresna bupati rendra


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya