Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Konflik Hubungan Sesama Jenis Warnai Misteri Pembunuhan di Gunung Katu

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

09 - Apr - 2024, 17:04

Tersangka pembunuhan di Gunung Katu saat diamankan di Polres Malang. (Foto: Istimewa)
Tersangka pembunuhan di Gunung Katu saat diamankan di Polres Malang. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Misteri pembunuhan di kawasan hutan Gunung Katu akhirnya telah terungkap. Dari hasil penyelidikan Polres Malang, peristiwa pembunuhan yang menewaskan warga Sukun, Kota Malang Abdul Aziz Sofi'i (36) itu dilatarbelakangi penolakan ajakan hubungan sesama jenis. 

Tersangka tidak lain adalah rekan korban, yaitu Fendi Lestari (27). Diketahui, Fendi merupakan rekan yang pergi bersama korban ke Gunung Katu untuk melakukan serangkaian ritual.

Baca Juga : 8 Negara Tujuan Ekspor Kerupuk dan Keripik Indonesia, Korsel Jadi Nomor 1

"Tersangka ini diminta oleh korban untuk membantu membuang kendi yang diyakini oleh korban sebagai obat alternatif untuk ibunya yang sedang sakit," kata Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, Selasa (9/4/2024).

Sebelum menetapkan Fendi sebagai tersangka, polisi juga mengamankan wanita berinisial A, yang merupakan istri dari Fendi. Namun dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, A tisak terbukti terlibat dalam pembunuhan tersebut. 

Imam Mustolih lantas menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut. Setelah ritual, korban merayu dan memaksa tersangka untuk melakukan hubunan sesama jenis. Hal itu sontak mendapat penolakan dari tersangka hingga terjadi sebuah perkelahian. 

"Tersangka sudah menolak ajakan tersebut, namun korban terus memaksa sehingga terjadilah perkelahian antara tersangka dengan korban," imbuhnya. 

Nahasnya, perkelahian tersebut memanas, hingga berujung pembacokan oleh tersangka kepada korban. Dalam hal ini, tersangka menggunakan senjata tajam (sajam) berjenis bendo. 

"Sebelumnya senjata tajam ini dipergunakan oleh korban untuk menebas tanaman yang menghalangi jalan menuju lokasi kemudian setelah membacok korban, tersangka mengambil barang-barang milik korban," jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan, Fendi dan Abdul Aziz sudah saling mengenal ketika keduanya mendekam di Lapas Lowokwaru Kota Malang.

Baca Juga : Okupansi Tembus 100 Persen, Hotel Tematik dan Berbintang Jadi Favorit Pengunjung di Kota Batu

"Tersangka ini merupakan residivis dari kasus pengancaman dengan kekerasan, sedangkan korban yang meninggal dunia ini merupakan residivis dari kasus perbuatan pencabulan sodomi," ujar Gandha.

Gandha pun bilang, awalnya penyidik sempat kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut. Hal itu lantaran tersangka membuat alibi yang menyesatkan.

"Tersangka ini sangat pintar dan mahir dalam membangun alibi karena dalam pemeriksaan kami beberapa cerita itu diciptakan," bebernya.

Terakhir, Gandha menyampaikan, dari hasil otopsi didapati ada 17 luka bacokan pada tubuh korban.

"Pada awalnya kami hanya menemukan 3 luka bacok, namun setelah otopsi yang lebih mendalam ternyata total ada 17 luka bacokan mulai dari leher sampai dengan punggung bagian belakang," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas pembunuhan gunung katu sesama jenis


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri