JATIMTIMES - Selebgram asal Malang Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau dikenal Aghnia Punjabi mengunggah potret terbaru putrinya, Jana Amira Priyanka atau akrab dipanggil Cana (3), setekah tindakan kekerasaan yang dilakukan pengasuhnya, Senin (1/4/2024). Cana tampak ceria, seperti tak ada musibah yang menimpanya.
Potret Cana itu diunggah Aghnia melalui akun Instagram-nya @emyaghnia. Dalam potret itu, Cana mengenalan dres warna putih tulang hingga menutup luturnya bermotif love hitam.
Baca Juga : Polresta Malang Kota Terjunkan Tim Trauma Healing Dampingi Cana Anak Selebgram Malang
Cana memberikan senyum lebarnya, sambil berpose memegang bunga plastik di vas transparan, berwarna putih, merah muda. Rambut Cana diberi hiasan pita dan diikat.
Potretnya berdiri dengan latar belakang tembok warna cokelat muda. Lukanya kini hanya menyisakan sedikit lebam pada mata bagian kiri.
Mata Cana setelah penganiayaan yang dilakukan pengasuhnya, Indah Permata Sari (27), sudah semakin membaik. Semula Cana hanya bisa menbuka seidkit mata, kini sudah semakin lebar.
Hanya, Aghnia tidak memberikan keterangan pada unggahannya. Dia cuma memberikan emotikon cinta.
Banyak respons berdatangan dari para artis, selebgram hingga warganet atas unggahan tersebut. Banyak warganet, khususnya mereka yang memiliki centang biru berkomentar bahwa Cana adalah anak yang kuat hingga mendoakan lekas kembali pulih dan bahagia.
“Cana anak cantik anak kuat,” komentar ginameidinaa.
“Sayang.. kamu kok kuat banget.. masih bisa senyum..,” tulis doctorsiskaz.
“Cana sayaangg, anak cantik anak kuat,” ungkap nisacookie.
“Kembali ceria yah sayang kamu anak hebat,” ujar richardricardoo.
“Semoga luka Cana lekas sembuh, dan hati Cana bisa terobati yaaaah. Bismillah Cana dan sekeluarga selalu dilindungi Allah SWT,” kata ayladimitri.
Diketahui, Cana mendapatkan tindakan kekerasan dari pengasuhnya, Indah saat kedua orang tuanya tengah bekerja di luar kota selama 2 hari. Indah menjewer telinga, menjambak, rambut, menindih badan, mencubit badan selama 1 jam pada Kamis (28/3/2024).
Baca Juga : Jangan Sembarangan Pilih Pengasuh, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Memilih Babysitter
Kini Indah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji Polresta Malang Kota setelah ditetapkan sebagainya tersangka. Indah terancam menjalani masa hukuman maksimal 5 tahun.