Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pelaku Penganiayaan Balita Anak Selebgram Aghnia Ditetapkan Jadi Tersangka

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Mar - 2024, 22:10

Placeholder
Indah Permata Sari saat mengenakan baju tahanan Polresta Malang Kota saat di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024). (Foto: Irsya Richa/JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Polresta Malang Kota telah mengamankan pengasuh balita anak selebgram asal Malang Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau dikenal dengan nama Aghnia Punjabi. Dari hasil pemeriksaan, pengasuh bernama Indah Permata Sari (27) ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindakan penganiayaan terhadap anak.

Korbannya adalah Jana Amira Priyanka atau akrab dipanggil Cana (3 tahun).

Baca Juga : Warga Kabupaten Malang Terlibat Kasus Uang Palsu, Polisi Gencarkan Patroli dan Sosialisasi

“Dari hasil penyidikan, pemeriksaan saksi meningkatkan status menjadi tersangka dan melakukan penahanan terhadap IPS,” ucap Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol. Budi Hermanto saat di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).

IPS yang sudah mengenakan baju oranye itu dijerat dengan hukuman 5 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta. Kini IPS harus mendekam di balik jeruji setelah perbuatannya melakukan tindakan penganiayaan yang jelas terekam CCTV. Penganiayaan terjadi selama satu jam lebih dalam sebuah kamar di rumah kawasan Permata Jingga Kelurahan Klojen, Kota Malang.

Pria yang akrab disapa Buher menjelaskan tindakan keji kepada anak berusia 3 tahun 5 bulan, bermula saat korban yang disebut pelaku mengalami cidera akibat jatuh. Saat jatuh korban mengalami luka memar pada mata kiri hingga menyebabkan lebam dan kening atas.

Pada saat pelaku mengirimkan foto ke pada orangtua mulai muncul ada kecurigaan pukul 04.18. Sehingga orangtua membuka CCTV di dalam kamar. Orang tua korban melihat kejadian tindakan kekerasan mulai memukul, menjambak rambut, menjewer telinga, mencubit hingga menindih dan menggoncang-goncangkan badan korban.

“Hasil dari visum di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) hasil sementara bentuk luka memar mata kiri, goresan telinga kiri dan kening,” imbuh Buher.

Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku ada beberapa tindakan yang dilakukan. Yakni memukul menggunakan beberapa buku, menyiram dengan minyak gosok dan memukul dengan bantal yang terekam jelas pada CCTV. CCTV itu juga akan dianalisis ke Labfor Polda Jatim.

Sebelum kasus ini viral, pada pukul 13.00 Mapolresta mendapati informasi kejadian tersebut dari pihak keluarga. Petugas pun langsung ke lokasi untuk mendalami laporan tersebut dan mengamankan beberapa barang bukti yakni beberapa baju, boneka, beberapa buku.

Baca Juga : Profil Dewi Sandra yang Diserang Netizen karena Kasus Harvey Moeis

“Saat itu orang tua korban masih landing dari Jakarta karena urusan pekerjaan. Namun tetap berkoodinasi,” tutup Buher.

Diberitakan, kejadian ini viral setelah orangtua korban Aghnia mengunggah potret wajah anaknya bagian mata kiri Cana lebam berwarna keunguan. Sementara bagian telinga kanan Cana juga memar, tampak terdapat bintik-bintik berwarna kemerahan.

Melalui akun Instagram pribadinya, istri dari Reinukky Abidharma itu tampak mengunggah tangkapan layar saat pengasuh Cana curhat dengan pengasuh anak keduanya. Di mana dalam tangkapan layar tersebut, pengasuh tak berani keluar kamar diduga usai menganiaya Cana.

Agar tak ketahuan penghuni rumah yang saat itu ada benerapa orang, Cana bersama pelaku seharian di dalam kamar. Pelaku meminta kepada pengasuh anak kedua untuk menginformasikan kepada keluarga yang ada di dalam rumah tersebut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Aghnia emyaghnia Aghnia Punjabi penganiayaan anak selebgram pelaku penganiayaan cana polresta malang Kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni