Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tragis, Korban Laka Terseret 22 Meter Alami Patah Kaki Kiri dan Muka Luka Parah

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Lazuardi Firdaus

02 - Sep - 2018, 01:54

Placeholder
Diki Andriansyah dalam kondisi kritis akibat terseret sejauh 22,60 Meter di RS Wava Husada, Kepanjen (foto: Ashaq Lupito / MalangTIMES)

MALANGTIMES - Bak kucing yang memiliki sembilan nyawa. Korban kecelakaan beruntun Diki Andriansyah warga Desa Karangduren Kecamatan Pakisaji ini, masih hidup meski terseret lebih dari 22 meter, dalam kecelakaan di Jalan Panglima Sudirman Kecamatan Kepanjen Sabtu (1/9/2018).

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Hingga berita ini ditulis, ia baru saja sadar setelah sempat pingsan pasca kejadian nahas yang dialaminya.

Dari pendalaman MalangTIMES di Rumah Sakit Wava Husada, Diki nampak tidak berdaya. Beberapa bagian tubuh, terutama wajah di pelipis sebelah kanan dipenuhi dengan luka lecet dan memar. Perban nampak menempel di keningnya. Selain itu kaki sebelah kiri juga diikat kuat dengan kayu sebagai penanganan pertama.

“Saya tidak ingat kejadiannya, ketika sadar saya sudah berbaring di rumah sakit,” kata siswa kelas XII SMA Riyadhul Qur’an ini.

Diki menambahkan, saat itu kejadiannya begitu cepat. Pelajar usia 17 ini, tidak menyangka jika makalah Pendidikan Sistim Ganda (PSG) yang dia foto copy bersama tiga temannya tersebut, hampir saja merenggut nyawanya. Pasalnya, truk yang dikendarai Ali Mustain warga Kecamatan Gondanglegi, menyeret tubuh kurusnya sejauh 22 meter. 

“Saya masih pusing, yang saya ingat saya duduk di atas motor dan tidak mengenakan helm,” imbuhnya.

Sementara itu, Kanit Pos Lantas Polsek Kepanjen Iptu Yoyok Supandi mendatangi lokasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, truk yang melintas dari arah utara ke selatan ini, mengalami rem blong. Sopir yang kehilangan kendali, banting stir ke bahu jalan, sebelum menghantam tiang penerangan jalan dan korban.

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

“Rem kendaraan blong sehingga menghantam bahu jalan sejauh 40 meter, kemudian menghantam korban hingga terseret sejauh 22,60 meter,” kata Yoyok kepada MalangTIMES.

 

 

Seperti yang sudah diketahui, truk nopol N 9336 UE yang dikendarai Ali mengalami rem blong, setelah sempat menghindari kendaraan yang ada di depannya. Akibatnya, truk mengalami kerusakan parah, kaca mobil pecah dan bagian depan ringsek. Selain itu, sepuluh sepeda motor, yakni Beat nopol N 4621 IK, Smash nopol AB 3126 VQ, Beat nopol N 5538 EES, Beat nopol N 4255 EAD, Mio Soul nopol N 5285 IV, Tiger nopol AG 5675 RR, Vario nopol N 6627 ABN, Vespa nopol B 3177 VE, dan Scoopy nopol N 6000 GI berserakan di lokasi kejadian. Terparah, sepeda motor Mio warna merah yang bernopol AG 6410 PT yang ditumpangi Diki rusak berat.


Topik

Peristiwa berita-malang Korban-Laka-Terseret-22-Meter-Alami-Patah-Kaki-Kiri-dan-Muka-Luka-Parah Diki-Andriansyah di-RS-Wava-Husada



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Lazuardi Firdaus