Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama Serba-serbi Ramadan

Hukum Melihat Kemaluan Istri saat Puasa, Simak Jawaban Buya Yahya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

17 - Mar - 2024, 21:16

Placeholder
Buya Yahya. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Puasa di bulan Ramadan wajib dilakukan oleh seluruh umat Islam di dunia. Dalam puasa, muslim perlu tahu hal-hal yang membatalkan puasa atau tidak.

Salah satu ulama terkemuka di Indonesia, Buya Yahya, dalam sebuah kesempatan ceramah ditanya oleh salah seorang jemaah terkait masalah pembatalan puasa wajib di bulan Ramadan.

Baca Juga : Update Kondisi Lansia di Malang setelah Viral Ditabrak Pelaku Balap Liar

Jemaah Buya Yahya menanyakan terkait dengan hukum seorang suami saat berpuasa kemudian melihat kemaluan istri apakah membatalkan puasa Ramadan.

Menjawab hal itu, Buya Yahya menegaskan melihat kemaluan istri bagi seorang suami adalah tidak haram. Begitu juga sebaliknya.

"Melihat (mohon maaf) kemaluan istri bagi seorang suami adalah tidak haram. Begitu juga sebaliknya. Tetapi hanya makruh," kata Buya dikutip dari laman buyayahya.org, Minggu (17/3/2024).

Buya Yahya berpesan, jika melihat kemaluan pasangan sampai dapat membangkitkan syahwatnya, maka saat itu menjadi haram.

"Kecuali jika melihat akan membangkitkan syahwatnya hingga keluar air mani atau menjadi bersenggama, maka saat itu menjadi haram. Jika hanya melihat saja, biarpun dengan syahwat asal tidak sampai menyebabkan keluar mani atau melakukan persenggamaan, maka itu tidak diharamkan," kata Buya.

Baca Juga : Kulit Tetap Glowing selama Bulan Ramadan, Ini Kuncinya

Buya menambahkan, hal itu karena bersenggama biarpun tanpa keluar mani dan mengeluarkan air mani dengan sengaja adalah membatalkan puasa dan haram hukumnya.

"Maka jika melihat kemaluan pasangan menyebabkan keluar mani atau bersenggama, maka hukumnya haram. Karena melihatnya tersebut menyebabkan keharaman  maka hukumnya yang semula tidak haram menjadi haram. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkas Buya.


Topik

Agama puasa Ramadan melihat kemaluan pasangan Buya Yahya kajian Islami



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy