Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

DPRD Situbondo Tinjau Sawah Rusak akibat Tambang, Temukan Dua Dugaan Pelanggaran

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Yunan Helmy

11 - Nov - 2023, 01:48

Placeholder
Komisi III DPRD Situbondo saat meninjau lokasi sawah warga Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng, yang rusak akibat tambang batu, Jumat (10/11/2023). (Wisnu Bangun Saputro/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Komisi III DPRD Situbondo turun ke lokasi rusaknya sawah milik ratusan warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng,  Situbondo,  akibat penambangan batu, Jumat (10/11/2023).

Tinjauan lokasi yang dilakukan Komisi III tersebut merupakan kelanjutan setelah ratusan warga l berdemonstrasi di gedung DPRD, Senin (6/11/2023). Warga meminta keadilan atas rusaknya lahan persawahan mereka akibat penambangan batu yang diketahui milik Abdul Kholik. 

Baca Juga : Momentum Hari Pahlawan, UIN Maliki Malang Deklarasi Peduli Palestina

Ketua Komisi III DPRD Situbondo Arifin mengungkapkan, dari hasil peninjauan lokasi, didapatkan dua temuan penting terkait dengan persoalan penambangan di daerah tersebut. "Setelah masyarakat mendatangi kantor DPRD, kami langsung mengagendakan meninjau lokasi dan sudah kami laksanakan tadi siang (Jumat 10/11/2023). Saat kami ke lokasi, benar dan terlihat jelas sawah warga mengalami kerusakan atau tergerus akibat penambangan batu dan ada dua temuan penting," ungkapnya. 

Arifin menjelaskan, temuan pertama yaitu adanya dugaan pelanggaran mengenai izin lingkungan yang dilakukan oleh tambang batu tersebut. Dari ratusan warga Sumberanyar, tidak ada satu pun yang dimintai kesediaan ataupun tanda tangan untuk melakukan aktivitas pertambangan di desa tersebut. 

"Izin lingkungan itu salah satu syaratnya meminta persetujuan dan kesediaan masyarakat setempat terkait aktivitas pertambangan di lokasi tambang. Nah saat kami turun, diketahui bahwa tidak ada satu pun warga Sumberanyar yang merasa tanda tangan, bahkan sosialisasi pun tidak pernah dilakukan pihak tambang di desa tersebut," ungkapnya. 

Jika tidak ada masyarakat yang tanda tangan, maka bisa jadi ada dugaan pelanggaran izin lingkungan yang dilakukan oleh pihak penambang. "Kalau izinnya berdasarkan data Badan Perekonomian Pemda, tambang batu milik Abdul Kholik itu hanya berlokasi di Desa Blimbing, bukan di Desa Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng," ujarnya. 

Sehingga, kata Arifin, temuan kedua, ada dugaan pelanggaran titik koordinat lokasi penambangan dari yang terdata hanya di Desa Blimbing kemudian meluas naik ke Desa Sumberanyar. "Yang ada izinnya hanya di Desa Blimbing. Sedangkan di Desa Sumberanyar tidak ada. Ini yang sedang kami dalami. Dan kami akan lakukan rapat koordinasi bersama OPD terkait, masyarakat dan memanggil pihak tambang agar semuanya jelas," ujar politisi dari PPP itu. 

Guna meredam potensi kericuhan akibat kemarahan warga, maka Komisi III DPRD mengimbau masyarakat untuk menahan emosi. Dewan juga mengimbau semua aktivitas penambangan untuk dihentikan sementara hingga semua persoalan jelas dan selesai.

Baca Juga : Peringatan Hari Pahlawan, Satlantas Polres Situbondo Ajak Pengguna Jalan Mengheningkan Cipta Sejenak

Sementara itu, Rawiyanto selaku sekretaris Desa Sumberanyar mengungkap sedkit kelegahan dengan turunnya Komisi III DPRD ke lokasi permasalahan. "Alhamdulillah masyarakat senang dengan datangnya anggota DPRD Komisi III karena harapan masyarakat bergantung pada anggota dewan agar keadilan dan hak masyarakat terhadap sawahnya yang rusak bisa segera ada solusinya," ungkap sekdes Sumberanyar melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut, Rawiyanto juga mengatakan ratusan warganya tersiksa akibat sawah yang menjadi sumber penghasilan tidak bisa digarap karena rusak. "Ini urusan kehidupan warga saya. Kalau tidak bertani, mau makan apa. Maka besar harapan kami kepada anggota dewan untuk memberikan keadilan untuk warga saya karena jelas-jelas dampak tambang batu itu merugikan kami," harapnya.

Rawiyanto pun membenarkan tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh penambang kepada masyarakat terkait aktivitas penambangan di desa tersebut. "Tidak ada sosialisasi. Jangankan sosialisasi, dimintai tanda tangan saja,warga saya tidak pernah. Apalagi ke desa juga tidak pernah," imbuhnya.

Semenjak masyarakat demonstrasi, kata Rawiyanto, sudah tidak tampak adanya aktivitas penambangan. “Sejak masyarakat melakukan aksi, tidak ada penambangan sampai sekarang. Semoga selamanya tidak juga tidak ada,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa Tambang batu tambang rusak sawah Situbondo DPRD Situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Yunan Helmy