Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kejar-kejaran dengan Polisi, Pelaku Aksi Balap Liar Diamankan dan Diberi Sanksi Tilang

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

04 - Sep - 2023, 02:12

Placeholder
Aksi kejar-kejaran polisi di Kota Blitar untuk mengamankan pelaku aksi balap liar.

JATIMTIMES - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota tegas menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Terkini, polisi menertibkan aksi balap liar yang terpantau menggunakan jalan-jalan utama di Kota Blitar sebagai arena balapan.

Informasi yang diterima media ini, penertiban aksi balap liar dilakukan Satlantas Polres Blitar Kota pada Sabtu (2/9/2023) malam. Mengetahui kedatangan polisi, para pelaku aksi balap liar kabur meninggalkan lokasi dengan kebut-kebutan. Alhasil, razia penertiban berlangsung dengan aksi kejar-kejaran seperti di film action.

Baca Juga : Polisi Situbondo Sita 119 Botol Miras dan Bina 2 Pemuda Mabuk saat Patroli

Ya, razia balap liar itu digelar Satlantas Polres Blitar Kota menindaklanjuti laporan masyarakat. Polisi menerima laporan bahwa di Kota Blitar belakangan marak anak-anak muda yang gemar melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya. 

Balapan liar itu terpantau menggunakan knalpot brong yang menyebabkan kebisingan dan membuat ketidaknyamanan masyarakat. “Menindaklanjuti informasi dari masyarakat kami melakukan razia balap liar. Sejumlah jalan yang menjadi sasaran razia di antaranya Jalan Ir Soekarno, kawasan Pusat Informasi Perdagangan dan Pariwisata atau PIPP, Jalan Merdeka hingga Jalan Tanjung,” jelas Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Suratno, Minggu (3/9/2023).

Suratno menambahkan, dari razia ini, polisi mengamankan 34 kendaraan roda dua. Pelaku aksi balap liar beserta kendaraan itu kemudian digiring ke Mapolres Blitar Kota untuk didata dan diberi pembinaan. Pasca-dirazia dan berhasil diamankan, para pelaku aksi balap liar diminta mendorong atau menuntun motornya sendiri sampai mapolres.

“Pelaku balap liar kami data dan kami beri pembinaan. Pembinaan kami berikan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” imbuhnya.

Baca Juga : Deklarasi Cawapres Anies, Dugaan Kasus Korupsi di Kemnaker Kembali Diusut, Ini Kata KPK

Lebih lanjut Suratno menyampaikan, untuk memberikan efek jera, para pelaku aksi balap liar diberi sanksi tilang sesuai dengan aturan yang berlaku. “Motor yang ditilang banyak yang tak standar. Mulai dari tidak ada spion, knalpot brong hingga ban cacing dan lain sebagainya,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa Razia balap liar Polresta Blitar Kota Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy