Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

SMP di Pamekasan Nekat Abaikan Imbauan Kemendikbudristek, Diduga Jual Seragam Sekolah Harga Jutaan Rupiah

Penulis : khairul rozi - Editor : Nurlayla Ratri

25 - Aug - 2023, 22:11

Placeholder
Ilustrasi

JATIMTIMES - Salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Pamekasan diduga mengabaikan imbauan Kemendikbudristek soal larangan jual beli seragam sekolah untuk siswa, Jumat (25/08/2023).

Bagaimana tidak, sekolah yang berada di Jl. Balaikambang, Barurambat Kota Pamekasan ini diduga menjual seragam sekolah untuk para siswa dengan nominal hingga jutaan rupiah.

Baca Juga : Temu Seni Teater Monolog di Malang, Aktor-Aktor Muda Unjuk Karya Angkat Kearifan Lokal

Padahal Kemendikbudristek sudah mengeluarkan edaran yang isinya melarang  melakukan praktik jual beli seragam di sekolah berdasarkan Permendikbud Nomor 50 tahun 2022, dan akan memberikan saksi berupa administrasi, pencopotan, hingga pidana jika terbukti masuk ke ranah korupsi.

Bahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat melakukan kunjungan kerja ke Pamekasan pada Rabu (23/08/23) lalu mengimbau agar para kepala sekolah jangan sampai melakukan jual beli seragam sekolah.

Dugaan praktik jual beli seragam di SMPN 2 melalui koperasi sekolah (Kopsek) itu dilakukan dengan dengan kemasan surat edaran yang dikeluarkan pada 12 Juli 2023 ditandatangani langsung oleh pembina Kopsek, Sunnawara, Komite sekolah Rustiningrum, hingga Kepala Sekolah Mustakim.

Dalam surat edaran tersebut menerangkan, bahwa untuk membantu orang tua dalam pemesanan bahan seragam sekolah, yang berkualitas, dan warnanya sama, maka koperasi sekolah SMPN 2 Pamekasan menyediakan paket bahan seragam dan kelengkapan lainnya meliputi:

3 Potong bahan celana/rok biru dan cokelat 
3 Potong Bahan baju putih dan cokelat
1 Buah ikat pinggang
1 Stel training olahraga
1 Buah topi OSIS
3 Set kaos kaki
2 Buah dasi
3 Buah jilbab
1 Set atribut OSIS + nama dada 6 set
1 Set atribut Pramuka 
1 Kali uang pangkal Kopsis
1 Buah dokumen map (sampul raport)
1 Potong batik atasan
Harga bahan seragam laki-laki 1.155.000, sementara untuk perempuan Rp 1.305.000 dengan waktu pembayaran dilunasi tanggal 15 dan 16 Juli 2023.

Sementara Kepala SMPN 2 Pamekasan Mustakim saat dikonfirmasi via telepon membenarkan hal tersebut. Pihaknya mengaku hanya memfasilitasi orang tua siswa yang ingin membeli seragam melalui Kopsek.

"Itu kami hanya memfasilitasi orang tua yang memesan aja. Kalau yang tidak memesan hanya membeli atributnya aja, seperti dasi kemudian topi, itu aja," katanya kepada awak media.

Baca Juga : 9 PSK Kena Jaring Satpol PP Situbondo, Sempat Kejar-kejaran Saat Razia

Disentil soal pengabaian imbauan Kemendikbudristek, pihaknya menyampaikan bahwa edaran pembelian seragam tersebut sifatnya bukan paksaan.

"Kan kalau gak salah di pasal berapa itu kan tanggung jawab orang tua seragam itu. Kan kami hanya menawarkan saja, kalau orang tua tidak berkenan memesan kepada kami ya monggo," tambahnya. 

Sementara itu, Kabid Pembinaan SMP Ridwan saat dikonfirmasi via telepon mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan imbauan agar sekolah di bawah pimpinannya tidak melakukan praktik jual beli seragam.

"Terkait hal tersebut, kami sudah mengimbau agar sekolah tidak jualan seragam. Jika di lapangan ada, seperti yang kami dengar, sekolah melalui koperasi yang ditangani OSIS menyediakan seragam. Siswa membeli silakan tidak membeli ya tidak masalah. Tidak boleh ada pemaksaan. Ini untuk semua SMP negeri di Pamekasan," tutupnya


Topik

Peristiwa Pamekasan SMPN 2 Pamekasan jual beli seragam seragam sekolah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

khairul rozi

Editor

Nurlayla Ratri