Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Viral Pasutri Pengamen Badut Hasilkan Rp500 Ribu Perhari dan Menginap di Hotel Berujung Diciduk Satpol PP

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

16 - Jul - 2023, 21:16

Placeholder
Pasutri pengamen badut yang berpenghasilan Rp 500 ribu setiap hari. (Foto screenshot)

JATIMTIMES - Viral di media sosial kisah sepasang suami istri pengamen badut di Bontang, Kalimantan Timur yang menghasilkan Rp 500 ribu perhari. Pasutri tersebut disebut menginap di sebuah hotel hingga diciduk Satpol PP.

Dilihat dalam unggahan @mood.jakarta pada Minggu (16/7/2023), terlihat pasutri pengamen berkostum badut itu sedang diamankan pihak berwenang.

Baca Juga : Viral! Lantunan Surah Al Fatihah Menjadi Pengiring Pernikahan Aktivis LGBT

"Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Bontang mengamankan pasangan suami istri pengamen badut. Mereka berpenghasilan Rp 500.000 saat mengamen menggunakan kostum badut," tulis keterangan dalam foto, dikutip Minggu (16/7/2023).

Bahkan, masih dari keterangan foto tersebut pasangan pengamen badut ini bisa menginap disebuah hotel dari hasil mengamen itu. Demi melancarkan aksinya, pasutri tersebut rela membawa anaknya berpanas-panasan di jalan.

Diketahui, pasangan suami istri tersebut bukan asli Bontang, melainkan keduanya berasal dari Samarinda

"Bahkan, pasutri asal Samarinda itu saat beraksi di Bontang menginap di hotel bersama dengan anaknya. Setiap mengamen, pasutri ini kerap membawa anaknya agar mendapat belah kasihan warga," lanjut kerangan itu.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi mengatakan pasutri itu menjalankan aksinya dari jam 8 hingga jam 10 malam di jalanan di Bontang.

Dalam kurun waktu yang singkat tersebut, mereka mampu meraup uang Rp 500 ribu sehari.

"Mereka ngamen sebentar saja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam. Itu dia dapat Rp 500 ribu," ujar Eko, dilansir dari tribunnewsmaker.com, Minggu, (16/7/2023).

Biasanya mereka mengamen dengan berpindah-pindah lokasi. Adapun lokasi yang biasa mereka jadikan sebagai tempat ngamen dengan menggunakan kostum badut, yakni seperti lampu merah, SPBU, tempat-tempat ramai.

Baca Juga : Menantu Jokowi Dukung Begal Ditembak Mati, Polri: Tindakan Tegas Memang Diatur UUD Namun Bukan Dilegalkan

Pasangan ini terjaring penertiban karena aktivitas mereka yang dinilai meresahkan warga.

Keduanya juga melanggar aturan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.

Cerita pasutri pengamen tersebut menjadi bahan perbincangan warganet. Banyak dari warganet yang justru mendukung aksi pasutri pengamen badut itu.

"Dia kerja kan? Bukan hasil koruspi uang rakyat," tulis @imas***

"Hasil ngamen bukan ngerampok, berarti yang memberi juga suka rela. Penghasilannya mendukung... ke hotel bayar..salahnya dimana?," tulis @howto****

"Kerja jadi badut kok diamankan, la apa sat pol pp mau kasih makan tiap harinya.. kok sat pol pp sampai ngurusi pekerjaan orang lain, dia mau tidur di hotel kan y hak mereka,,,," tulis @new_***.


Topik

Peristiwa video viral pengamen penghasilan pengamen jalanan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri