Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Akun Tiktok Ini Bandingkan Biaya Haji Indonesia dengan Malaysia, Mana Yang Lebih Mahal?

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

12 - Jun - 2023, 19:05

Placeholder
Akun yang membandingkan biaya haji Indonesia dengan Malaysia. (Foto dari Screenshot)

JATIMTIMES - Bulan ini, banyak sekali umat Islam menuju Tanah Suci Makkah untuk menunaikan ibadah haji.

Bagi muslim di Indonesia, beribadah haji tak semudah ibadah pada umumnya. Dalam pelaksanaannya, jamaah Indonesia harus menyiapkan dana yang cukup besar untuk berangkat ke Makkah.

Baca Juga : Waspada, Gelombang Tinggi Terjadi di Samudera Hindia Sepanjang Pulau Jawa hingga Bali 

Berbicara soal ibadah haji, bukan hayya umat Islam asal Indonesia  yang melaksanakannya. Muslim dari berbagai negara juga berangkat ke Makkah. Termasuk negara tetaggga Malaysia.

Meski tujuannya sama, yaitu beribadah, biaya yang harus dikeluarkan masing-masing negara itu berbeda.

Indonesia dengan Malaysia  juga memiliki tarif biaya haji yang cukup jauh. Perbedaan biaya haji dua negara ini dibahas oleh akun Tiktok @Peternak Hyena. Dalam videonya ia membahas lengkap mengenai kuota, biaya, waktu dan juga masa tinggal para jamaah di Makkah. Berikut penjelasan lengkapnya:

Kuota Utama

Indonesia: 221.000 +8.000 tambahan

Malaysia: 31.600 tanpa tambahan

Masa Tunggu

Indonesia: 25 tahun 

Malaysia: 141 tahun

Biaya

Indonesia:

Reguler Rp 49.812.700

Khusus Rp 117.000.000

Malaysia:

Kelompok B40/ekonomi rendah 10.980 ringgit atau Rp 35.431.443

Kelompok non-B ekonomi menengah dan atas: 12.980 ringgit atau Rp 41.885.258

Masa Tinggal di Mekkah

Indonesia: 40 hari

Malaysia: 45 hari

Akun itu menyebut bahwa  biaya haji di Indonesia lebih mahal dari pada biaya haji di Malaysia. Apalagi, masa tinggal di Makkah untuk jamaah Indonesia jauh lebih singkat. Sedangkan Malaysia  lebih lama  5 hari.

Ia kemudian mengungkit bahwa KPK sebelumnya pernah membahas soal titik korupsi yang terjadi pada biaya haji di Indonesia. Akun itu kemudian menampilkan titik korupsi yang telah diungkap oleh KPK pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Isak Tangis Selimuti Keberangkatan 204 CJH Kota Batu, Pj Wali Kota: Jaga Pola Makan dan Tidak Stres

 

“Faktanya menunjukkan ada perbedaan harga mulai dari biaya inap, itu cukup tinggi, termasuk biaya makan dan biaya pengawasan haji. Timbul kerugian negara Rp 160 miliar waktu itu,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023), dikutip dari Tribun Senin (12/6/2023).

Tak hanya itu. Firli juga menyebut kajian yang dilakukan KPK juga menemukan permasalahan dalam penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menggerus dana pokok setoran jamaah.

Atas hal tersebut, Firli mendesak supaya dilakukan efisiensi dengan memangkas hal-hal yang tidak diperlukan agar pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tidak membengkak.

“Kalau ada masalah di kemudian hari, peluang, atau rentan korupsi, harus diperbaiki sistemnya,” ujar Firli.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy